
Headline untuk metadata SEO
Headline24jam.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian mencapai Rp 1,98 triliun akibat dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama periode 2019–2022. Angka ini sementara dan kemungkinan akan bertambah.
Proses Penghitungan Kerugian
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa saat ini kerugian negara tersebut masih dalam tahap penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Potensi Tambahan Kerugian
Ia juga menambahkan bahwa total kerugian yang dilaporkan belum final, dan ada kemungkinan angka tersebut akan meningkat seiring berlanjutnya proses investigasi.
Fokus Penyidikan
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan dan memastikan bahwa setiap aspek penyaluran anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Investigasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dalam pengelolaan dana publik.