
Headline24jam.com – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Prof. Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengedukasi masyarakat Indonesia mengenai wakaf uang. Ia menginginkan wakaf uang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.
Transformasi Wakaf Uang
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prof. Waryono dalam Talkshow Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 yang berlangsung pada 8 Oktober 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Acara ini mengusung tema “Jejak Kebaikan Zakat Wakaf: Transformasi Filantropi Islam Menuju Indonesia Emas 2045”.
Tiga Fungsi Utama Kemenag
Kemenag memiliki tiga peran penting dalam pengelolaan wakaf, yakni sebagai fasilitator, regulator, serta pembina dan pengawas. Prof. Waryono menjelaskan bahwa Kemenag berfungsi memfasilitasi pertemuan antara wakif dan nazhir melalui mekanisme business matching yang melibatkan pemilik modal.
Transparansi dan Akuntabilitas
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf menjadi sorotan. Prof. Waryono menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola wakaf sangat bergantung pada aspek ini. “Kami ingin masyarakat semakin percaya untuk berwakaf melalui lembaga resmi,” katanya.
Peningkatan Partisipasi Wakaf
Saat ini terdapat 63 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang terus mengalami peningkatan dalam penghimpunan. Prof. Waryono optimis bahwa partisipasi masyarakat yang meningkat menunjukkan kesadaran baru bahwa wakaf dapat memberikan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan.
Wakaf sebagai Instrumen Filantropi
Wakaf bukan hanya dianggap sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen filantropi yang berpotensi memperkuat ketahanan ekonomi umat. Prof. Waryono berharap, dengan teladannya para pejabat, masyarakat akan lebih terdorong untuk berwakaf.
Dengan demikian, pemerintah terus berupaya mendorong budaya wakaf uang sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat demi mencapai tujuan Indonesia Emas 2045.