Headline24jam.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) meluncurkan Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA K/L). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan anggaran kementerian dalam menghadapi tantangan restrukturisasi.
Komitmen Terhadap Tata Kelola
Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, menegaskan perlunya integrasi dalam perencanaan dan penganggaran. Selama ini, kurangnya pedoman teknis yang spesifik telah menyebabkan ketidaksinkronan antara dokumen rencana strategis dan RKA.
Asep menyebutkan, “Ketiadaan pedoman teknis yang spesifik menyebabkan lemahnya keterkaitan antara indikator kinerja dan alokasi anggaran.” Ini menjadi perhatian utama dalam proses penyusunan RKA yang baru.
Menyatukan Logika Perencanaan dan Penganggaran
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenimipas, Ismoyo, menambahkan bahwa pedoman ini bertujuan untuk memastikan setiap anggaran mendukung pencapaian target strategis kementerian, terutama di tingkat Unit Pelaksana Teknis.
Ismoyo juga menjelaskan bahwa pedoman ini tidak hanya menentukan format penyusunan RKA, tetapi juga mengintegrasikan indikator kinerja utama dan hasil evaluasi program.
Pendekatan Terhadap Penganggaran
Pedoman RKA ini menjadi basis bagi sistem penganggaran yang berbasis kinerja, transparan, dan responsif terhadap dinamika kebijakan imigrasi dan pemasyarakatan. Penyusunan dilakukan melalui konsultasi lintas unit dan pembaruan regulasi terkini.
Membuka Ruang untuk Pendanaan Non-APBN
Selain itu, pedoman ini juga membawa kemungkinan eksplorasi sumber pendanaan non-APBN, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Ini merupakan bagian dari strategi untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Transformasi Budaya Kerja
Lebih dari sekadar dokumen teknis, pedoman ini berfungsi sebagai instrumen pembelajaran kelembagaan. Prosesnya yang partisipatif bertujuan untuk mengajak satuan kerja memahami keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan hasil.
Peluncuran pedoman ini merupakan langkah Kemenimipas untuk memastikan transformasi birokrasi tidak hanya terjadi di atas kertas, tetapi juga dalam praktik kerja sehari-hari.
Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Dengan adanya pedoman baru ini, Kemenimipas berharap Rencana Kerja dan Anggaran menjadi lebih terintegrasi dan mendukung pelayanan publik di bidang imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan kompetitif.
Dapatkan berita menarik lainnya dari RM.ID dan ikuti pembaruan melalui grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”.