
Headline24jam.com – Pengguna jalan tol di Indonesia sering dihadapkan pada plang berwarna hijau dan biru yang memberikan informasi penting mengenai arah dan rute. Perbedaan antara kedua warna ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan, yang memiliki implikasi signifikan bagi pengemudi dalam mengambil keputusan berkendara.
Perbedaan Rambu: Warna Biru dan Hijau
Rambu Biru
Rambu biru berfungsi sebagai rambu perintah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014, plang ini menunjukkan jalur yang harus diambil oleh pengemudi. Contohnya, jika terdapat plang biru dengan panah menuju Surabaya, maka pengemudi wajib mengambil jalur yang diarahkan tanpa adanya opsi lainnya.
Rambu Hijau
Berbeda dengan rambu biru, rambu hijau berperan sebagai rambu petunjuk. Fungsi utama rambu hijau adalah memberikan informasi arah, lokasi, atau fasilitas tertentu tanpa mengharuskan pengemudi untuk mengikuti satu jalur spesifik. Pengemudi memiliki kebebasan untuk memilih jalur yang paling sesuai menuju tujuan mereka.
Dampak Praktis dalam Berkendara
Dengan memahami perbedaan ini, pengemudi dapat menghindari kebingungan saat berkendara di jalan tol. Misalnya, melihat plang biru “Surabaya” dengan panah, pengemudi diharuskan mengambil jalur kanan. Sementara itu, plang hijau "Surabaya" memberikan beberapa opsi jalur yang bisa diambil.
Pentingnya Pemahaman Rambu
Keselamatan Berkendara
Mengetahui arti dari plang ini sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan. Hal ini mengurangi risiko pindah jalur yang mendadak atau melewatkan persimpangan penting.
Kelancaran Lalu Lintas
Mematuhi rambu biru dapat membantu kelancaran arus lalu lintas. Ini menghindarkan kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan yang berpindah jalur secara tiba-tiba.
Efisiensi Perjalanan
Memilih jalur yang tepat sejak awal, terutama ketika melihat rambu biru, dapat menghindarkan dari putar balik yang tidak perlu.
Dengan demikian, memahami perbedaan antara rambu biru dan hijau adalah esensial bagi setiap pengguna jalan tol. Pengetahuan ini tidak hanya membantu dalam kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga berkontribusi terhadap keselamatan dan kenyamanan berkendara.
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025