
Headline24jam.com – Pulau Bintan, salah satu destinasi pariwisata unggulan di Provinsi Kepulauan Riau, tengah mengalami ketidakseimbangan dalam penggunaan bahasa nasional di sektor pariwisatanya. Para wisatawan dari Singapura, Malaysia, dan Tiongkok menjadi pengunjung utama, tetapi banyak resor lebih memilih menggunakan bahasa asing ketimbang bahasa Indonesia.
Ketidakberdayaan Bahasa Nasional
Di Bintan, penggunaan bahasa Inggris dan Mandarin mendominasi aspek layanan. Hal ini terlihat dari papan nama, menu restoran, dan komunikasi antara staf dan tamu. Ironisnya, bahasa Indonesia—yang merupakan bahasa resmi negara—sering kali hanya menjadi pelengkap atau bahkan tidak digunakan sama sekali.
Pentingnya Penggunaan Bahasa Indonesia
Penggunaan bahasa Indonesia di sektor publik, termasuk pariwisata, diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009. Pengutamaan bahasa nasional bukan hanya soal komunikasi, tetapi juga soal identitas dan kedaulatan bangsa. Mengabaikan bahasa Indonesia sama dengan mengabaikan jati diri bangsa di ruang publik.
Contoh Negara Maju
Negara-negara maju, seperti Jepang, menunjukkan pentingnya menjaga bahasa nasional di tengah arus globalisasi. Jepang konsisten menggunakan bahasa mereka di berbagai ruang publik, menempatkan terjemahan bahasa asing hanya sebagai pelengkap. Mereka mengedepankan bahasa Jepang, menunjukkan bahwa kemandirian linguistik adalah bagian dari kemandirian bangsa.
Tantangan di Pulau Bintan
Globalisasi memang membawa tantangan tersendiri. Banyak pelaku usaha yang beranggapan bahwa penggunaan bahasa asing lebih menarik dan modern. Namun, ini adalah pandangan yang keliru. Kemajuan tidak harus mengorbankan bahasa nasional; sebaliknya, modernitas bisa diterapkan dalam penggunaan bahasa Indonesia.
Upaya Pengutamaan Bahasa
Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dari tahun 2022 hingga 2024. Salah satu resor, Nirwana Gardens, menjadi contoh yang baik dengan meraih peringkat kedua nasional dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
Kesadaran Bersama
Tantangan yang dihadapi termasuk rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan bahasa Indonesia, serta keterbatasan sumber daya. Kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik sangat diperlukan. Bahasa mencerminkan nilai-nilai dan identitas suatu bangsa.
Penutup
Pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik adalah tindakan nasionalis yang penting. Dalam konteks ini, penulis menekankan bahwa menjaga bahasa Indonesia bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk cinta tanah air. Melalui kesadaran dan sinergi semua pihak, diharapkan penggunaan bahasa Indonesia di Pulau Bintan dapat ditingkatkan, menunjukkan kedaulatan bangsa kepada dunia.
Oleh: Sahat Parsaulian Sinurat, Penyuluh Bahasa di Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau.