Headline24jam.com – Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, mengusulkan penambahan jumlah kursi DPRD Jawa Barat dari 120 menjadi 140 hingga 160 untuk mengatasi ketimpangan rasio keterwakilan politik di daerah tersebut. Usulan ini didasari oleh jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai 50,7 juta jiwa, sebagaimana data dari BPS.
Kebutuhan Penambah Kursi
Hidayat menjelaskan bahwa rasio keterwakilan saat ini sangat tidak ideal. Setiap anggota DPRD Jawa Barat mewakili sekitar 422.991 jiwa, menjadikannya rasio tertinggi di Indonesia. Ia menekankan pentingnya peningkatan jumlah kursi untuk memperbaiki representasi politik yang lebih adil.
Perbandingan Keterwakilan
Hidayat membandingkan rasio keterwakilan Jawa Barat dengan daerah lain. DKI Jakarta, yang memiliki sekitar 10,6 juta jiwa dan 106 kursi DPRD, memiliki rasio per anggota sebesar 100.735 jiwa. Jawa Tengah dengan 38,2 juta jiwa dan 120 kursi DPRD memiliki rasio 318.333 jiwa per anggota. Sementara, Jawa Timur dengan 42 juta jiwa dan 120 kursi memiliki rasio 350.741 jiwa.
Tiga Skema Penambahan Kursi
Berdasarkan kajian yang dilakukan, Hidayat memaparkan tiga skema peningkatan jumlah kursi di DPRD Jawa Barat:
-
Status Quo: Jumlah kursi tetap 120, namun berisiko menimbulkan delegitimasi dan apatisme.
-
Moderate Fix: Penambahan 20 kursi menjadi 140, menurunkan rasio keterwakilan dan beban politik.
-
High Fix: Penambahan 40 kursi menjadi 160, menawarkan rasio keterwakilan yang ideal, meski biaya dan resistensi politiknya tinggi.
Opsi Penataan Daerah Pemilihan
Hidayat juga mengusulkan dua opsi untuk penataan Daerah Pemilihan (Dapil). Opsi pertama adalah menambah maksimal 12 kursi di Dapil yang mengalami kepadatan penduduk. Opsi kedua, mengubah jumlah Dapil dari 15 menjadi 16 atau 18, untuk merangkul wilayah aglomerasi seperti Bandung Raya dan Bodebek.
Pernyataan Akhir
Hidayat menegaskan bahwa usulan ini bukan atas nama KPU, melainkan hasil kajian pribadi. Ia mengingatkan bahwa saat ini belum ada perubahan undang-undang atau aturan dari KPU RI yang mendukung penambahan kursi tersebut.
(Reza Deny/R3/HR-Online/Editor: Eva)