Headline24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah untuk menindak tambang ilegal di dekat Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Tambang tersebut diperkirakan mampu menghasilkan hingga tiga kilogram emas setiap hari.
Tindakan KPK dan Pemerintah
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, menyatakan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang. “Kami dorong yang punya kewenangan untuk tegakkan aturan,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10).
Ancaman Tambang Ilegal
Jika pemerintah tidak mengambil langkah untuk menanggulangi tambang ilegal, KPK tidak segan-segan untuk bertindak. Dian menegaskan, “Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah.”
Motivasi di Balik Keengganan Tindakan
Menurut Dian, keengganan pihak terkait untuk menindak tambang tersebut dapat disebabkan oleh adanya pihak-pihak yang melindungi atau menikmati situasi. “Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada beking-bekingnya atau mereka memang menikmati,” tambahnya.
Penemuan Awal oleh KPK
Dian menjelaskan bahwa KPK mulai mencermati tambang emas ilegal pada Agustus 2025, yang terletak sekitar satu jam perjalanan dari Mandalika. KPK berkolaborasi dengan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan untuk melakukan peninjauan.
Kasus di Lantung, Sumbawa
Selain tambang dekat Mandalika, KPK juga menemukan adanya tambang ilegal yang lebih besar di Lantung, Sumbawa, NTB. Dian mencatat bahwa para pelaku di sana mungkin sama dengan yang beroperasi di Lombok Barat. “Makanya di sana narasi yang dibangun kemudian menjadi dijadikan wilayah pertambangan rakyat,” imbuhnya.
Permasalahan Komunikasi
Dian juga mengungkapkan keheranannya terhadap kehadiran masyarakat setempat, yang terkesan tidak menguasai bahasa Indonesia. “Jadi, enggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya,” ujarnya menekankan perlunya klarifikasi lebih lanjut.
KPK menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam memberantas praktik tambang ilegal demi menjaga integritas lingkungan dan keadilan sosial.