
Headline untuk metadata SEO
Headline24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah berlangsung cukup lama. Hal ini menyebabkan nilai praktik tersebut menjadi cukup besar.
Pernyataan KPK
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menekankan bahwa masalah ini telah ada sejak lama. "Sudah berlangsung lama, jadi cukup besar (nilainya)," ungkapnya saat konfirmasi pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Tindakan KPK
Komisioner KPK yang berlatar belakang jaksa ini menjelaskan bahwa tim komisi saat ini sedang menangani isu tersebut. Penanganan ini diharapkan dapat mengurangi praktik pemerasan di sektor K3 yang merugikan perusahaan.
Dengan adanya temuan ini, KPK berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut guna mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.