
Headline24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada hari ini, Senin (1/9), terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Pemeriksaan ini penting untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut dalam penyidikan yang tengah berlangsung.
Pentingnya Kehadiran Yaqut
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Yaqut masih sesuai dengan jadwal. Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengimbau Yaqut hadir sesuai panggilan. “Keterangannya sangat diperlukan dalam kasus ini,” tambah Asep.
Agenda Pemeriksaan
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Asep memastikan bahwa proses ini akan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Yaqut, yang juga dikenal dengan panggilan Gus Yaqut, menjadi sorotan dalam kasus ini.
Pencegahan Berpergian
Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah mengambil langkah pencegahan terhadap tiga individu untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur.
Langkah Penyidikan
Pencegahan ini dilakukan demi memastikan ketiga pihak tetap berada di wilayah NKRI selama proses penyidikan berlangsung. Meskipun telah memasuki tahap penyidikan, KPK belum mengungkapkan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyidikan dilakukan berdasarkan pasal-pasal yang terdapat dalam UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Proses ini akan terus dilanjutkan hingga semua informasi yang diperlukan berhasil dikumpulkan.
(*)
1 thought on “KPK Rencanakan Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Kasus Korupsi Haji Hari Ini”