
Headline24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis, 21 Agustus 2025. Penangkapan ini dilakukan di Jakarta terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dugaan Pemerasan oleh Wamenaker
Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Immanuel diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah perusahaan yang tengah mengurus sertifikasi K3. "Terkait pengurusan sertifikasi K3," ungkapnya saat konfirmasi dilansir oleh Antara.
Penangkapan Bersama 10 Orang Lain
Fitroh menambahkan bahwa dalam operasi tersebut terdapat 10 orang lainnya yang juga ditangkap bersama Wamenaker. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
OTT Terakhir di 2025
Kasus ini merupakan yang kelima kalinya KPK melakukan OTT pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian operasi terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Sumatera Selatan pada Maret, serta OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut pada Juni.
Rangkaian OTT Sebelumnya
KPK juga melakukan OTT pada 7-8 Agustus 2025 di berbagai lokasi, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur. Terakhir, pada 13 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta seputar dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Dengan penangkapan ini, publik diharapkan lebih waspada dan KPK dapat mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara. *()**