Skip to content
October 18, 2025
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami

Headline 24 Jam

Connect with Us

  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Olahraga
  • Tekno
  • Sains
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Info
  • Kripto
  • Home
  • Berita
  • Larangan Merokok di Sekolah: Perhatikan Aturan Menteri dan Undang-Undangnya
  • Berita

Larangan Merokok di Sekolah: Perhatikan Aturan Menteri dan Undang-Undangnya

Nadya Prameswari October 17, 2025
Larangan Merokok di Sekolah: Perhatikan Aturan Menteri dan Undang-Undangnya

Headline24jam.com – Sekolah sebagai tempat belajar bagi siswa seharusnya menjadi lingkungan yang bersih dan sehat. Namun, berdasarkan pengamatan, perilaku merokok di area sekolah masih terjadi, termasuk di kalangan siswa. Kasus terbaru terjadi di SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, di mana seorang kepala sekolah menegur siswa yang kedapatan merokok, namun dinilai telah melanggar norma dengan melakukan kekerasan.

Insiden di SMAN 1 Cimarga

Dalam insiden tersebut, seorang siswa ditampar oleh kepala sekolah saat ditangkap merokok di sekolah. Tindakan itu memicu protes dari siswa lain yang mengadakan aksi mogok belajar. Meskipun kepala sekolah sempat dinonaktifkan, selanjutnya kasus ini diselesaikan melalui mediasi.

Aturan Larangan Merokok di Sekolah

Larangan merokok di lingkungan sekolah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 64 Tahun 2015. Pasal 5 ayat (1) menegaskan bahwa semua warga sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, dan siswa dilarang merokok.

Demi menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aturan ini melarang segala bentuk aktivitas terkait rokok. Selain itu, kepala sekolah juga memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi bagi yang melanggar.

Sanksi Hukum bagi Pelanggar

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga mengatur sanksi bagi pelanggar kawasan tanpa rokok. Menurut Pasal 437 ayat (2), pelanggar dapat dikenakan denda hingga Rp50 juta.

Sekolah sebagai salah satu kawasan wajib tanpa rokok, mencakup tempat belajar mengajar. Aturan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan semua warga sekolah dan memastikan lingkungan belajar yang aman.

Pentingnya Mematuhi Aturan

Setiap elemen di lingkungan pendidikan diharapkan untuk mematuhi ketentuan ini. Hal ini penting guna menciptakan suasana belajar yang nyaman, sehat, dan bebas dari asap rokok.

BACA JUGA:  Gubernur Malut Menolak Anggaran Rp1,7 Miliar untuk Peta Jalan yang Buruk dengan Gaya Blak-blakan

Dengan demikian, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang pengembangan karakter dan etika siswa.

(Pewarta: Putri Atika Chairulia, Editor: Suryanto)

Copyright © ANTARA 2025

About the Author

25415184d351fa2703443048b7ed0fe4d742bb6eb79cad85fa8d588c6a183933?s=96&d=mm&r=g

Nadya Prameswari

Editor

Nadya Prameswari adalah jurnalis berita di Headline24Jam. Liputannya meliputi isu nasional, kebijakan publik, ekonomi digital, dan topik viral—dengan verifikasi berlapis, kutipan narasumber resmi, dan gaya penulisan lugas

View All Posts
Follow us on

Post navigation

Previous: Honda CMX1100 Rebel Kini Dilengkapi Beragam Fitur Canggih untuk Membantu Berkendara
Next: Amanda Manopo Ungkap Alasan Sebenarnya Memilih Kenny Austin sebagai Suami

Related Stories

BLT Tambahan Oktober–Desember 2025 Disalurkan Pekan Depan, Melalui Himbara dan Kantor Pos – News
  • Berita

BLT Tambahan Oktober–Desember 2025 Disalurkan Pekan Depan, Melalui Himbara dan Kantor Pos – News

Nadya Prameswari October 18, 2025
TNI Mendukung Program Strategis Nasional Melalui Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
  • Berita

TNI Mendukung Program Strategis Nasional Melalui Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih

Nadya Prameswari October 18, 2025
Wujudkan Program Zakat Produktif, Baznas Sumedang Dukung Pelaku UKM Bengkel Lewat Z-Auto
  • Berita

Wujudkan Program Zakat Produktif, Baznas Sumedang Dukung Pelaku UKM Bengkel Lewat Z-Auto

Nadya Prameswari October 18, 2025

Daftar Berita

Asmara Tom Cruise dan Ana de Armas Selesai, Kini Hanya Teman
  • Hiburan

Asmara Tom Cruise dan Ana de Armas Selesai, Kini Hanya Teman

Anindita Rahayu October 18, 2025
Headline24jam.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Tom Cruise dan Ana de Armas, dua bintang besar...
Read More Read more about Asmara Tom Cruise dan Ana de Armas Selesai, Kini Hanya Teman
XRP Pertahankan Dukungan di $2.10 Saat SWIFT Siap Implementasi ISO 20022 XRP Pertahankan Dukungan di .10 Saat SWIFT Siap Implementasi ISO 20022
  • Kripto

XRP Pertahankan Dukungan di $2.10 Saat SWIFT Siap Implementasi ISO 20022

October 18, 2025
BLT Tambahan Oktober–Desember 2025 Disalurkan Pekan Depan, Melalui Himbara dan Kantor Pos – News BLT Tambahan Oktober–Desember 2025 Disalurkan Pekan Depan, Melalui Himbara dan Kantor Pos – News
  • Berita

BLT Tambahan Oktober–Desember 2025 Disalurkan Pekan Depan, Melalui Himbara dan Kantor Pos – News

October 18, 2025
Stabil tidak selalu berarti “stabil”. Samsung kembali menghentikan pembaruan One UI 8. Stabil tidak selalu berarti “stabil”. Samsung kembali menghentikan pembaruan One UI 8.
  • Tekno

Stabil tidak selalu berarti “stabil”. Samsung kembali menghentikan pembaruan One UI 8.

October 18, 2025
Gantilah Senna dengan Buah Kiwi: Rekomendasi Diet Terbukti untuk Sembelit Gantilah Senna dengan Buah Kiwi: Rekomendasi Diet Terbukti untuk Sembelit
  • Sains

Gantilah Senna dengan Buah Kiwi: Rekomendasi Diet Terbukti untuk Sembelit

October 18, 2025

Trending News

Asmara Tom Cruise dan Ana de Armas Selesai, Kini Hanya Teman Asmara Tom Cruise dan Ana de Armas Selesai, Kini Hanya Teman 1
  • Hiburan

Asmara Tom Cruise dan Ana de Armas Selesai, Kini Hanya Teman

October 18, 2025
XRP Pertahankan Dukungan di $2.10 Saat SWIFT Siap Implementasi ISO 20022 XRP Pertahankan Dukungan di .10 Saat SWIFT Siap Implementasi ISO 20022 2
  • Kripto

XRP Pertahankan Dukungan di $2.10 Saat SWIFT Siap Implementasi ISO 20022

October 18, 2025
BLT Tambahan Oktober–Desember 2025 Disalurkan Pekan Depan, Melalui Himbara dan Kantor Pos – News BLT Tambahan Oktober–Desember 2025 Disalurkan Pekan Depan, Melalui Himbara dan Kantor Pos – News 3
  • Berita

BLT Tambahan Oktober–Desember 2025 Disalurkan Pekan Depan, Melalui Himbara dan Kantor Pos – News

October 18, 2025
Stabil tidak selalu berarti “stabil”. Samsung kembali menghentikan pembaruan One UI 8. Stabil tidak selalu berarti “stabil”. Samsung kembali menghentikan pembaruan One UI 8. 4
  • Tekno

Stabil tidak selalu berarti “stabil”. Samsung kembali menghentikan pembaruan One UI 8.

October 18, 2025
Gantilah Senna dengan Buah Kiwi: Rekomendasi Diet Terbukti untuk Sembelit Gantilah Senna dengan Buah Kiwi: Rekomendasi Diet Terbukti untuk Sembelit 5
  • Sains

Gantilah Senna dengan Buah Kiwi: Rekomendasi Diet Terbukti untuk Sembelit

October 18, 2025

You may have missed

Asmara Tom Cruise dan Ana de Armas Selesai, Kini Hanya Teman
  • Hiburan

Asmara Tom Cruise dan Ana de Armas Selesai, Kini Hanya Teman

Anindita Rahayu October 18, 2025
XRP Pertahankan Dukungan di .10 Saat SWIFT Siap Implementasi ISO 20022
  • Kripto

XRP Pertahankan Dukungan di $2.10 Saat SWIFT Siap Implementasi ISO 20022

Anindita Rahayu October 18, 2025
BLT Tambahan Oktober–Desember 2025 Disalurkan Pekan Depan, Melalui Himbara dan Kantor Pos – News
  • Berita

BLT Tambahan Oktober–Desember 2025 Disalurkan Pekan Depan, Melalui Himbara dan Kantor Pos – News

Nadya Prameswari October 18, 2025
Stabil tidak selalu berarti “stabil”. Samsung kembali menghentikan pembaruan One UI 8.
  • Tekno

Stabil tidak selalu berarti “stabil”. Samsung kembali menghentikan pembaruan One UI 8.

Ajeng Sarasvati October 18, 2025

Sekilas Tentang Headline24jam.com

headline24jam.com adalah portal berita Indonesia yang menyajikan informasi aktual, cepat, dan terpercaya. Liputan nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, hiburan. Mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan Pedoman Media Siber setiap hari. Terkini.

Categories

Berita Hiburan Info Kripto Olahraga Otomotif Sains Tekno
  • Home
  • Daftar Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.