Headline24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan dan proyek di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo. Kejadian ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 November 2025 di Ponorogo.
Identitas Tersangka
Keempat tersangka yang ditetapkan adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Yunus Mahatma, dan Sucipto, seorang rekanan swasta. Mereka semua diduga terlibat dalam praktik suap yang memperburuk integritas pemerintahan di Kabupaten Ponorogo.
Lama Menjabat
Agus Pramono, yang telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Ponorogo selama 13 tahun, menjadi fokus KPK untuk meneliti metode yang digunakannya dalam mempertahankan jabatannya selama lebih dari satu dekade. Hal ini membuka pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
Laporan Kekayaan
Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Agus Pramono mencantumkan total kekayaannya sebesar Rp8,89 miliar. Laporan ini telah diverifikasi oleh KPK dan menyatakan bahwa semua aset merupakan hasil kerja sendiri.
Rincian Aset
Agus Pramono memiliki harta tidak bergerak yang mencakup tanah dan bangunan senilai Rp8,87 miliar. Di Ponorogo, ia memiliki aset tanah dan bangunan seluas 355 m² seharga Rp1,24 miliar, serta aset serupa di Makassar senilai Rp625 juta.
Harta Bergerak dan Utang
Selain properti, Agus juga melaporkan aset berupa alat transportasi senilai Rp265,98 juta. Ia memiliki satu mobil Toyota Jeep tahun 2016 dan berbagai sepeda motor. Namun, laporan tersebut juga mencantumkan utang sebesar Rp1,5 miliar, yang mengurangi total nilai bersih kekayaannya.
Kesimpulan
Kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat tinggi di Ponorogo ini kembali menyoroti pentingnya integritas dalam pemerintahan. KPK berkomitmen untuk terus menyelidiki dan memberantas praktik korupsi demi menciptakan pemerintahan yang lebih bersih.
Baca juga: KPK geledah ruang kerja Bupati Ponorogo
Baca juga: Jubir jelaskan upaya KPK cegah kasus di Riau dan Ponorogo terulang
Baca juga: Lisdyarita pastikan Pemerintahan Ponorogo tetap berjalan normal
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.