
Headline24jam.com – Pidato perdana Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB ke-80 menegaskan posisi Indonesia di panggung internasional dan menggarisbawahi peran penting Dewan Keamanan PBB dalam menjaga perdamaian dunia. Dalam pidatonya, Prabowo juga membahas isu hak veto yang dimiliki oleh lima negara besar, termasuk Amerika Serikat.
Pentingnya Hak Veto dalam PBB
Hak veto di PBB adalah kewenangan istimewa yang dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris. Negara-negara ini dapat membatalkan keputusan atau resolusi Dewan Keamanan meskipun disetujui mayoritas anggota lain.
Daftar Negara Pemegang Hak Veto
-
Amerika Serikat
Sebagai salah satu pemenang Perang Dunia II, AS otomatis menjadi anggota tetap Dewan Keamanan pada tahun 1945. Washington sering menggunakan hak vetonya untuk melindungi kepentingan strategis, terutama dalam mendukung sekutunya. -
Rusia
Rusia mewarisi hak veto Uni Soviet yang bubar pada tahun 1991. Negara ini terus aktif menggunakan hak vetonya, khususnya terkait konflik di Ukraina dan Suriah. -
Tiongkok
Tiongkok mendapatkan kursi di Dewan Keamanan pada tahun 1971. Meskipun jarang menggunakan hak vetonya, Beijing cenderung melakukannya untuk isu-isu sensitif seperti Taiwan dan HAM. -
Inggris
Inggris, sebagai salah satu negara koloni, mempertahankan pengaruh di Dewan Keamanan. Meskipun kurang berpengaruh dibandingkan AS dan Rusia, Inggris aktif mengatasi kepentingan sekutunya. -
Prancis
Prancis, yang juga merupakan pemenang Perang Dunia II, lebih jarang menggunakan hak vetonya dibandingkan negara lain. Namun, Prancis bersuara keras dalam isu-isu global.
Alasan Di Balik Hak Veto
Hak veto diberikan kepada lima negara ini berdasarkan sejarah setelah Perang Dunia II. Mereka dianggap sebagai kekuatan utama yang membantu mengalahkan blok Poros, sehingga diberikan kewenangan istimewa untuk menjaga stabilitas global.
Perubahan aturan mengenai hak veto bukanlah hal yang mudah. Setiap perubahan dalam Piagam PBB memerlukan persetujuan dari kelima anggota tetap tersebut, yang membuat hak veto sulit dihapuskan.
Pidato Prabowo ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di arena internasional, tetapi juga membuka kembali diskusi mengenai ketidakseimbangan kekuasaan dalam struktur PBB. Diskusi ini penting untuk mencari solusi untuk tantangan global di masa mendatang.