
Headline24jam.com – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok, telah dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan selama dua tahun setelah terbukti terlibat dalam skandal korupsi. Keputusan ini diambil oleh Pengadilan Menengah Rakyat Changchun, Provinsi Jilin, pada Minggu (28/9).
Rincian Kasus
Menurut laporan dari kantor berita Xinhua, Tang menerima suap berupa uang tunai dan barang senilai lebih dari 268 juta yuan (sekitar 37,6 juta dolar AS). Suap ini terkait dengan berbagai posisi yang dipegangnya antara 2007 hingga 2024.
Proses Hukum
Pengadilan menegaskan bahwa hukuman mati akan ditangguhkan selama dua tahun dengan syarat Tang mengakui kejahatannya. Sebelumnya, dia dipecat dari jabatannya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) pada November 2024, enam bulan setelah investigasi internal dimulai.
Latar Belakang
Tang adalah gubernur Provinsi Gansu dari 2017 hingga 2020 sebelum dilantik sebagai Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan. Investigasi terhadapnya berlangsung cepat, mengikuti selangkah investigasi terhadap mantan Menteri Pertahanan Li Shangfu dan pendahulunya Wei Fenghe.
Upaya Penanggulangan Korupsi
Presiden Xi Jinping telah meluncurkan kampanye pembersihan di sektor keamanan dalam negeri sejak 2020. Kampanye ini bertujuan untuk memastikan bahwa aparat hukum seperti polisi, jaksa penuntut, dan hakim berpegang pada prinsip integritas. Pada Januari lalu, Xi menyatakan korupsi sebagai ancaman terbesar bagi PKT.
Melalui skandal ini, PKT semakin menunjukkan komitmen untuk menanggulangi praktik korupsi di kalangan pejabat publik, bertepatan dengan pernyataan Xi yang menganggap korupsi sebagai masalah yang semakin mengkhawatirkan bagi partai.