
Headline24jam.com – Buntut viralnya video Cecep Supriatna, artis prematur pensiun, yang mengalami kesulitan dalam permohonan izin pembangunan masjid di Garut, Jawa Barat, hingga kini belum mendapat tanggapan dari Kepala Mall Pelayanan Publik (MPP). Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setelah video tersebut beredar luas.
Meskipun Harapan Rakyat telah mencoba menghubungi Kepala MPP Garut, belum ada respons mengenai video yang hangat diperbincangkan. Seorang mantan pejabat MPP Garut, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya demi privasi, menjelaskan proses perizinan yang berkaitan dengan kasus Cecep.
Proses Perizinan di MPP Garut
Untuk memulai, pemohon dapat langsung mengunjungi kantor MPP dan menanyakan layanan perizinan yang diperlukan. Jika berkas rekomendasi teknis belum lengkap, petugas akan menyarankan untuk mendatangi dinas terkait, seperti PUPR untuk rekomendasi bangunan.
"Proses ini memerlukan notifikasi setelah rekomendasi teknis selesai, lalu dimasukkan ke dalam sistem untuk rechecking sebelum sertifikat dikeluarkan," jelas mantan pejabat tersebut.
Ia menambahkan bahwa proses permohonan rekomendasi teknis di dinas sering diakui sebagai rumit. Namun, jika semua rekomendasi sudah lengkap, akan segera keluar notifikasi.
Sistem dan Fasilitas di MPP
Walaupun dianggap rumit, petugas dinas biasanya menyediakan fasilitas untuk membantu pemohon menyelesaikan tahapan yang diperlukan. "Sebenarnya mudah, tetapi teknisnya ada di PUPR. Jika semua kelengkapan sudah oke, barulah muncul notifikasi," tambahnya.
Ia juga menyarankan agar pemohon ke dinas terlebih dahulu agar merasa lebih terlayani dan didampingi selama proses. Saat ini, perizinan telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), sehingga jika tahapan teknis selesai dan notifikasi diterima, proses selanjutnya akan lebih cepat.
“Dengan prosedur yang sudah ada, izin dapat diterbitkan dalam satu menit jika semua rekomendasi teknis lengkap,” ungkapnya.
Tujuan dan Makna dari MPP
MPP bertujuan untuk mempermudah pelayanan publik dan menyederhanakan proses birokrasi. Namun, jika ada kesan bahwa perizinan itu rumit, mungkin disebabkan karena pemohon belum menyelesaikan rekomendasi teknis.
"MPP berfungsi sebagai koordinator dalam pelayanan publik, bukan sebagai pengatur teknis operasional," tutupnya.
Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses perizinan di MPP Garut dan tidak merasa kesulitan dalam pengurusannya.