Headline24jam.com – Warga Badui di Kabupaten Lebak, Banten, diminta untuk tidak menjual madu ke Jakarta sementara waktu. Hal ini menyusul insiden kejahatan pembegalan yang menimpa Repan, seorang warga Badui Dalam, pada Minggu (26/10) di kawasan Rawasari Cempaka Putih.
Imbauan Penjualan Madu
Sekretaris Desa Kanekes, Medi, memberikan arahan kepada warga Badui untuk hanya berjualan madu di wilayah Banten. “Kami meminta pada warga untuk sementara berjualan di sekitar wilayah Banten saja,” ujar Medi di Rangkasbitung, Lebak, pada Sabtu.
Keamanan Dalam Berjualan
Medi menjelaskan bahwa ke depan, warga yang ingin berjualan di Jakarta diimbau untuk pergi secara berkelompok. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kejahatan. Selain itu, penjualan tidak diperbolehkan dilakukan pada malam hari hingga dini hari, karena potensi kejahatan lebih tinggi pada jam-jam tersebut.
Harapan untuk Keamanan
Medi menegaskan harapannya agar insiden seperti yang dialami Repan tidak terulang. “Kami berharap kasus yang menimpa Repan tidak terjadi lagi pada warga Badui yang berjualan madu,” tambahnya.
Repan, yang merupakan korban pembegalan, kini telah kembali ke Kampung Cikeusik di kawasan Badui Dalam. Mengenai insiden tersebut, pihak adat berharap kepolisian segera menangkap pelaku dan menindaklanjutinya dengan proses hukum. “Kami berharap kasus kejahatan ini tidak terulang lagi,” kata Medi menambahkan.
Konfirmasi Pedagang Madu
Santa, seorang pedagang madu berusia 55 tahun dari Badui, menegaskan bahwa selama ini memang ada imbauan untuk tidak berjualan madu ke Jakarta. Keamanan menjadi prioritas utama bagi masyarakat Badui dalam menjalankan usaha mereka.
Dengan langkah ini, diharapkan keamanan dan keselamatan warga Badui dapat terjaga dengan baik.