
Headline24jam.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki berbagai unit khusus. Masing-masing unit ini memiliki fungsi dan keahlian yang berbeda, ditujukan untuk mengatasi berbagai jenis kejahatan, mulai dari kriminal biasa hingga kejahatan terorganisir.
Keberagaman Unit Kepolisian
Beragamnya unit kepolisian mencerminkan tantangan yang dihadapi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengetahuan mengenai unit-unit ini membantu publik memahami sistem keamanan negara yang berfungsi secara terstruktur dan profesional.
1. Korps Brimob (Brigade Mobil)
Korps Brimob adalah satuan paramiliter yang ditugaskan untuk menangani situasi berisiko tinggi, seperti konflik bersenjata, untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Satlantas (Satuan Lalu Lintas)
Satlantas berfungsi untuk mengatur lalu lintas dan melaksanakan penegakan hukum di jalan raya. Unit ini juga memberikan pelayanan registrasi kendaraan dan edukasi keselamatan berlalu lintas.
3. Densus 88
Detasemen Khusus 88 Anti-Teror, atau Densus 88, adalah unit elit yang berfokus pada penanggulangan ancaman terorisme dengan pengawasan langsung dari Kapolri.
4. Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal)
Satreskrim bertugas dalam penyelidikan kasus pidana, menangani berbagai bentuk kriminalitas dari yang ringan hingga berat.
5. Satresnarkoba
Unit ini memfokuskan diri pada pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta melakukan penyuluhan mengenai bahaya narkoba di masyarakat.
6. Gegana
Unit Gegana dari Brimob spesialis dalam penanggulangan terorisme dan penjinakan bahan peledak, serta berupaya menyelesaikan ancaman kimia, biologi, dan radioaktif.
7. SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
SPKT adalah unit yang bertugas menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait tindakan kriminal, berperan sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik.
8. Sat-Intelkam
Satuan Intelijen dan Keamanan bertugas melakukan pemetaan gangguan keamanan serta menjaga stabilitas melalui manajemen informasi intelijen.
9. Sat-Binmas (Satuan Pembinaan Masyarakat)
Sat-Binmas bertujuan untuk membangun kesadaran hukum dan ketertiban melalui kegiatan edukatif dan kemitraan dengan masyarakat.
10. Sat-Sabhara (Samapta Bhayangkara)
Unit ini menjaga ketertiban umum melalui patroli rutin dan pengawalan, serta berperan aktif dalam penanganan awal gangguan keamanan.
11. Satpamobvit (Satuan Pengamanan Objek Vital)
Satpamobvit bertanggung jawab atas pengamanan objek vital nasional dan proyek strategis, serta pengawalan VIP.
12. Satpolair (Satuan Polisi Perairan)
Satpolair bertugas melakukan pengamanan di wilayah perairan, termasuk patroli dan penegakan hukum.
13. Sat-Tahti (Satuan Tahanan dan Barang Bukti)
Unit ini mengelola tahanan dan barang bukti, memastikan perawatan dan pengamanan yang baik.
14. Sipropam (Seksi Profesi dan Pengamanan)
Sipropam berfungsi mengawasi disiplin dan etika profesi anggota Polri untuk menjaga integritas dan ketertiban.
15. Sitipol (Seksi Teknologi Informasi Polri)
Sitipol fokus pada pengelolaan teknologi informasi di kepolisian, termasuk pengumpulan dan pengolahan data.
Melalui pemahaman tentang beragam unit ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.