Headline24jam.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal yang dinilai merugikan industri tekstil nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat sektor tekstil domestik dan mendukung transformasi ekonomi bagi masyarakat kecil.
Dukungan dari Anggota DPR
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, menilai langkah Pemerintah untuk memperketat impor pakaian ilegal menjadi upaya positif. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini tidak hanya melindungi industri tekstil, tetapi juga membuka peluang untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Komitmen Pemerintah
“Langkah yang diambil Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan keseriusan Pemerintah dalam menjaga daya saing industri dalam negeri,” tutur Charles dalam konferensi pers pada Jumat (31/10).
Ia juga mengapresiasi persiapan Kementerian Keuangan terkait penambahan sanksi berat bagi pelaku yang terlibat dalam impor pakaian bekas ilegal atau thrifting.
Potensi Peluang untuk Industri Lokal
Menanggapi larangan ini, Charles menyatakan bahwa kebijakan harus menjadi peluang bagi industri lokal untuk bangkit. “Transformasi ekonomi yang inklusif akan menguatkan industri nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menekankan pentingnya adanya langkah transisi yang adil bagi masyarakat kecil yang bergantung pada perdagangan pakaian bekas. “Kita perlu membuka akses modal mikro, pelatihan usaha, dan dukungan pemasaran bagi pedagang yang terdampak,” tambahnya.
Pentingnya Pengawasan Distribusi
Selain itu, Charles juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan di jalur distribusi agar kebijakan larangan impor ini dapat dijalankan dengan efektif. Ia menilai pentingnya koordinasi lintas lembaga, terutama antara Kementerian Keuangan, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum.
Pengembangan Brand Fashion Lokal
Charles berharap bahwa kebijakan ini dapat membuka peluang bagi pengembangan brand fashion lokal yang kompetitif dan berbasis komunitas. Menkeu Purbaya sebelumnya menyatakan komitmen pemerintah untuk menindak tegas impor ilegal dengan sanksi lebih berat, termasuk pemblokiran permanen terhadap pelanggar.
Dengan langkah ini, diharapkan industri tekstil nasional dapat bangkit serta memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. *()**