
Headline24jam.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rincian harga asli dari barang-barang subsidi seperti Pertalite dan LPG 3 kg, serta dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Selasa, 30 September.
Subisi Energi dan Dampaknya
Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui subsidi. Terdapat 8 jenis barang yang disubsidi oleh pemerintah, baik energi maupun non-energi.
1. Solar
Harga asli solar adalah Rp 11.950 per liter, tetapi dijual kepada masyarakat seharga Rp 6.800 per liter. Pemerintah menanggung Rp 5.150 per liter, yang merupakan sekitar 43% dari harga asli. Total subsidi solar untuk anggaran 2024 mencapai Rp 89,7 trilun untuk lebih dari empat juta kendaraan.
2. Pertalite
Pertalite seharusnya berharga Rp 11.700 per liter, namun dijual seharga Rp 10.000 per liter. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 1.700 per liter (15 persen), dengan total anggaran subsidi Rp 56,1 triliun yang akan dimanfaatkan oleh 157,4 juta kendaraan.
3. Minyak Tanah
Minyak tanah biasanya dijual dengan harga Rp 11.150 per liter, namun masyarakat hanya membayar Rp 2.500 per liter. Dengan subsidi sebesar Rp 8.650 per liter (78 persen), pemerintah mengalokasikan Rp 4,5 triliun untuk subsidi ini yang ditujukan bagi 1,8 juta rumah tangga.
Subsidi LPG dan Listrik
4. LPG 3 kg
Harga asli LPG 3 kg adalah Rp 42.750 per tabung, namun dijual kepada masyarakat seharga Rp 12.750. Subsidi sebesar Rp 30.000 (70 persen) ini menelan anggaran Rp 80,2 triliun pada APBN 2024, yang berpotensi dinikmati oleh 41,5 juta pelanggan.
5. Tarif Listrik
Subsidi untuk tarif listrik untuk rumah tangga 900 VA mengurangi tarif dari Rp 1.800 per kWh menjadi Rp 600 per kWh. Pemerintah menanggung Rp 1.200 per kWh (67 persen), dan 40,3 juta pelanggan akan mendapatkan manfaat dari subsidi ini.
Pupuk Subsidi
6. Pupuk Urea dan NPK
Pemerintah juga menanggung biaya untuk pupuk urea sebesar Rp 3.308 per kg, menurunkan harga dari Rp 5.558 per kg menjadi Rp 2.250 per kg (subsidi 59%). Untuk pupuk NPK, harga asli Rp 10.791 per kg, dijual ke petani seharga Rp 2.300 per kg, dengan subsidi sebesar Rp 8.491 per kg (78 persen). Anggaran subsidi pupuk pada APBN 2024 mencapai Rp 47,4 triliun untuk 7,3 juta ton pupuk.
Purbaya menyatakan, “Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.”