
Headline24jam.com – Puluhan aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya melaksanakan mimbar bebas dengan hashtag #TidakAdaKabarBaikDiIndonesia pada Rabu, 3 September 2025. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan berbagai tuntutan serta mengecam tindakan represif terhadap demonstran.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menekankan penolakan terhadap penggunaan gas air mata oleh aparat di kampus Unisba dan Unpas Bandung. Adriana Nugara, Ketua PMII Kota Tasikmalaya, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk sarkasme terhadap kondisi ruang berekspresi yang semakin terbatas.
Kritik terhadap Aparat
Adriana menegaskan perlunya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam mengendalikan massa. Mereka meminta agar tindakan represif oleh aparat dihentikan dan berharap agar anggota polisi yang terlibat dalam intimidasi diadili.
Seruan untuk Keadilan
Mahasiswa juga mendesak agar semua tahanan yang ditangkap tanpa bukti yang cukup dibebaskan. Selain itu, mereka menginginkan pencabutan Undang-undang RUU TNI yang dianggap melanggar ruang sipil.
Kehadiran Pihak Terkait
Dalam mimbar bebas ini, hadir pula Kapolres Tasikmalaya Kota dan Dandim 0612 Tasikmalaya yang duduk bersama mahasiswa di atas aspal. Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, menekankan pentingnya kritik sebagai bagian dari perbaikan kinerja DPRD.
Janji dari Pihak Kepolisian
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moc Faruq Rozi, berkomitmen untuk tidak menggunakan tindakan represif saat mahasiswa beraksi. Ia menyatakan bahwa kritik dan saran dari mahasiswa sangat berharga untuk peningkatan kinerja ke depan.
Dengan aksi mimbar bebas ini, mahasiswa berupaya menyuarakan keadilan serta menegaskan bahwa hak untuk berekspresi harus dihormati di Indonesia.