Headline24jam.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menggelar audiensi dengan pimpinan Universitas Nasional Pasim (Unas Pasim) Bandung pada Senin, 27 Oktober 2025. Pertemuan di Kantor KemenP2MI ini bertujuan untuk optimalisasi kolaborasi dalam perlindungan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja migran Indonesia.
Kolaborasi untuk Kualitas SDM
Menteri Mukhtarudin menegaskan pentingnya kerjasama antara kementerian dan lembaga pendidikan guna memperkuat perlindungan vokasi. “Kami tidak bekerja sendiri. Kolaborasi dengan kementerian terkait dan lembaga pendidikan seperti Unas Pasim menjadi kunci,” ujarnya.
Tantangan di Pasar Global
Mukhtarudin menyoroti kelemahan tenaga kerja Indonesia di pasar global, terutama dalam penguasaan bahasa asing. “Tidak mungkin mengirim pekerja yang tidak memahami bahasa negara tujuan,” tegasnya. Saat ini, terdapat 1,5 juta lulusan SMK di Indonesia yang belum terserap di pasar kerja domestik.
Program Quick Win
Pemerintah meluncurkan Program Quick Win untuk memanfaatkan lembaga vokasi yang sudah ada, termasuk Unas Pasim, guna meningkatkan kemampuan kompetitif SDM. “Kami ingin mengirim tenaga kerja profesional, bukan sekadar buruh kasar,” lanjut Mukhtarudin.
Dukungan dari Unas Pasim
Rektor Unas Pasim, Prof. Dr. H. Armai Arief, menyambut baik rencana kolaborasi ini. Unas Pasim, yang memiliki kampus di Bandung dan Sukabumi, telah mengirim 250 lulusan ke Jepang melalui program Specified Skilled Worker (SSW) setelah pelatihan intensif.
Inisiatif Pasim Center
Direktur Program PASIM Go International, Ir. Sjamsuridjal, M.M, mengungkapkan rencana pendirian Pasim Center SMK Go Global sebagai pusat pelatihan migran berstandar internasional. “Kami sudah berkonsultasi dengan pihak Jepang terkait ini,” tambahnya.
MoU untuk Kerjasama Berkelanjutan
Kolaborasi ini akan diwujudkan melalui nota kesepahaman (MoU) yang mencakup integrasi sistem tata kelola penempatan tenaga kerja serta standardisasi sertifikasi kompetensi. “Kampus kami siap menyiapkan SDM untuk ke luar negeri, dan bahasa Inggris menjadi syarat mutlak,” ungkap Prof. Armai.
Kesimpulan
Audiensi ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas dan perlindungan tenaga kerja Indonesia, menyiapkan mereka agar lebih berdaya saing di tingkat global.