Headline24jam.com – Mulai Januari 2026, pemerintah Indonesia akan mewajibkan semua gim yang diterbitkan di tanah air untuk mencantumkan label klasifikasi usia. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi konsumen, khususnya anak-anak dan remaja, dari konten yang tidak sesuai dengan tingkat kedewasaan mereka.
Tujuan Kebijakan
Pemerintah ingin memperkuat tata kelola industri gim nasional agar lebih bertanggung jawab dan mengikuti praktik global. Dengan klasifikasi usia, penerbit dan platform distribusi digital diharapkan lebih transparan, membantu orang tua dalam memilih hiburan digital yang aman.
Pengumuman Resmi
“Mulai Januari tahun depan, semua gim harus di-rating berdasarkan usia. Setiap gim yang beredar di Indonesia wajib mencantumkan klasifikasinya,” kata Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, di Badung, Bali, Jumat (10/10).
Sistem Klasifikasi
Klasifikasi usia akan diatur dalam Indonesia Game Rating System (IGRS), yang akan diperkenalkan di ajang Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) pada 11 Oktober. Pengembang gim wajib melakukan penilaian untuk menentukan kategori usia, dan pemerintah akan melakukan pengecekan berkala.
Rentang Klasifikasi
Klasifikasi gim akan terdiri atas label 3+, 7+, 13+, 15+, 18+, dan RC. Misalnya, gim berlabel 7+ hanya boleh diakses oleh anak berusia 7 tahun ke atas. Jika ada unsur kekerasan, label yang sesuai adalah 18+.
Penegakan Aturan
Kemkomdigi akan meminta penyesuaian klasifikasi jika terdapat ketidaksesuaian. Jika ditemukan konten terlarang seperti pornografi atau perjudian, akses gim tersebut akan ditutup. “Semua gim, baik yang dibuat maupun konten yang dihasilkan pengguna, harus mencantumkan label usia,” tegas Edwin.
Tantangan di Lapangan
Edwin juga menyoroti masalah anak-anak yang menggunakan identitas orang tua untuk mengakses gim yang tidak sesuai dengan usianya. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menanggulangi situasi tersebut.
Dengan langkah ini, diharapkan konsumen, khususnya anak-anak, terlindungi dari dampak negatif konten yang tidak pantas dan dapat lebih bijak dalam memilih produk hiburan digital.