Headline24jam.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan keberhasilan signifikan dalam program pendaftaran tanah nasional selama setahun terakhir, tercatat dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Program ini berperan penting dalam memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah serta memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat dan negara.
Dampak Ekonomi Signifikan
Nusron menyatakan, “Pendaftaran tanah bukan hanya terkait administrasi, tetapi merupakan fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar memberikan kepastian hukum bagi rakyat dan membuka potensi ekonomi yang luar biasa.” Dengan lebih dari 4 juta bidang tanah terdaftar, program ini menciptakan tambahan nilai ekonomi mencapai Rp 1.021,95 triliun.
Kontribusi Program Pendaftaran Tanah
Dalam periode yang sama, sebanyak 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan, di mana 2.687.686 di antaranya sudah bersertipikat. Hal ini membawa kontribusi kepada negara melalui Hak Tanggungan sebesar Rp 980,5 triliun, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 3,15 triliun, dan Pajak Penghasilan (PPh) Rp 12,4 triliun.
Pentingnya Data Spasial
Selama pelaksanaan program, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan tertentu seperti garis pantai dan kawasan hutan. Nusron menegaskan, “Data yang valid merupakan kunci agar pembangunan berjalan terukur, investasi aman, dan konflik pertanahan bisa diminimalkan.”
Keberhasilan Pendaftaran Tanah Nasional
Hingga kini, 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional dengan 97 juta di antaranya sudah bersertipikat. Capaian ini menunjukkan percepatan menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta memperkuat agenda Reforma Agraria. Nusron menegaskan, “Dengan tanah yang terdaftar dan bersertipikat, masyarakat memperoleh kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya.”
Dengan inisiatif pemerintah ini, diharapkan masyarakat memiliki akses lebih luas terhadap pendaftaran tanah dan manfaat yang menyertainya dalam meningkatkan perekonomian.