
Headline24jam.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Jawa Barat, membuka peluang bagi pekerja sektor informal untuk mendaftar sebagai calon penerima manfaat program iuran BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran ini masih dibuka hingga 19 September 2025, meskipun pemerintah provinsi sebelumnya sudah menutup proses pendaftaran.
Penutupan Pendaftaran dan Pengajuan Data Susulan
Pendataan untuk program iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal saat ini masih dalam tahap pengumpulan data. Kepala Disnaker Kota Banjar, Sunarto, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta waktu tambahan untuk dapat memenuhi kuota penerima bantuan.
“Sebetulnya sudah tutup pendaftaran. Cuma kami meminta waktu tambahan untuk di Banjar supaya bisa memenuhi kuota calon penerima bantuan,” jelas Sunarto dalam keterangannya pada Rabu (17/9).
Jumlah Pendaftar dan Kuota
Per 16 September, sudah tercatat sebanyak 6.497 pekerja sektor informal yang mendaftar. Angka ini berasal dari usulan desa dan kelurahan setempat. Total kuota untuk Kota Banjar adalah 6.821 orang, sehingga masih ada kesempatan bagi yang belum mendaftar.
Kriteria Pekerja Informal
Pekerja informal yang berhak mengikuti program ini mencakup ojek online, ojek pangkalan, petani, pedagang kaki lima (PKL), pemulung, sopir angkot, dan pekerja lain yang berpenghasilan rendah.
Syarat Pendaftaran
Untuk mendaftar, calon peserta hanya perlu menyiapkan KTP dan data pribadi yang lengkap. Sunarto menegaskan bahwa mereka optimis kuota akan terpenuhi, mengingat saat ini sudah mencapai 6.497 pendaftar.
“Data sudah terinput 6.497 orang, termasuk driver ojol yang juga sudah diusulkan untuk program ini. Kuota pasti terpenuhi,” tutup Sunarto.
Artikel ini memberikan peluang penting bagi pekerja informal di Banjar untuk mendapatkan manfaat dari program iuran BPJS Ketenagakerjaan, yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.