
Headline24jam.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Jawa Barat, menggerebek sebuah pabrik uang palsu di Kecamatan Karangpawitan pada Selasa (23/9/2025). Dalam operasi ini, polisi berhasil menemukan hampir 1.200 lembar uang palsu pecahan 100 ribu serta alat produksi uang palsu.
Penggerebekan di Karangpawitan
Penggerebekan dilakukan secara cepat di sebuah rumah di Perumahan Kecamatan Karangpawitan. Begitu memasuki lokasi, petugas mendapati dua pria sedang memproduksi uang palsu.
Tak lama setelah itu, seorang pria lainnya mencoba melarikan diri lewat atap dan berhasil ditangkap setelah petugas memanjat genting rumah.
Barang Bukti yang Ditemukan
Polisi menemukan uang palsu senilai lebih dari Rp 120 juta, serta alat produksi seperti printer, mesin pres, dan pita magnet yang digunakan untuk membuat uang palsu.
“Telah diamankan tiga orang pelaku dalam dugaan keterlibatan produksi uang palsu di rumah tersebut, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut.
Kemiripan Uang Palsu
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa uang palsu ini memiliki kemiripan hampir 90 persen dengan uang asli. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih memerlukan ahli dari Bank Indonesia untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.
“Kita akan periksa lebih lanjut, laporan menunjukkan bahwa mereka telah memproduksi dan mendistribusikan uang palsu ini selama hampir satu bulan di wilayah Ciamis lewat sistem COD,” tambahnya.
Tindakan Selanjutnya
Ketiga pelaku yang berinisial A, RP, dan DS kini berada di Mapolres Garut bersama seluruh barang bukti yang ditemukan. Polisi saat ini sedang mengembangkan kasus ini agar masyarakat tidak menjadi korban peredaran uang palsu.
(Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)