Skip to content
October 24, 2025
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami

Headline 24 Jam

Connect with Us

  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Olahraga
  • Tekno
  • Sains
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Info
  • Kripto
  • Home
  • Berita
  • Panduan Mengajukan Cerai Secara Online Tanpa Harus ke Pengadilan
  • Berita

Panduan Mengajukan Cerai Secara Online Tanpa Harus ke Pengadilan

Nadya Prameswari October 24, 2025
Panduan Mengajukan Cerai Secara Online Tanpa Harus ke Pengadilan

Headline24jam.com – Perceraian menjadi pilihan terakhir bagi pasangan suami istri ketika pernikahan tidak lagi dapat dipertahankan. Berbagai alasan mendorong pasangan untuk mengambil langkah ini, mulai dari perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk mempermudah proses perceraian, Mahkamah Agung menyediakan layanan e-Court. Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan pendaftaran perkara, pembayaran biaya, pemanggilan, dan persidangan secara daring.

Apa itu e-Court?

e-Court adalah sistem yang diperuntukkan bagi pengguna terdaftar yang ingin mengajukan perkara secara online. Dari pendaftaran hingga persidangan, semua tahapan dapat dilakukan melalui platform digital ini.

Layanan yang Tersedia di e-Court

e-Court menawarkan beberapa layanan, antara lain:

  • e-Filing: Pendaftaran perkara secara online.
  • e-Payment: Pembayaran biaya perkara secara online.
  • e-Summons: Pemanggilan pihak terkait secara online.
  • e-Litigation: Proses persidangan secara online.

Dengan e-Court, masyarakat tidak perlu datang langsung ke pengadilan. Semua langkah bisa dilakukan dengan membuat akun secara daring.

Langkah-langkah Mengajukan Gugatan Perceraian

1. Membuat Akun e-Court

Penggugat wajib membuat akun e-Court sebelum mengajukan gugatan. Sejak diterbitkannya PERMA No. 1 Tahun 2019, baik advokat maupun masyarakat umum sudah bisa memiliki akun. Siapkan KTP, SIM, atau paspor, serta nomor ponsel dan email aktif untuk memulai pendaftaran.

2. Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Surat gugatan atau permohonan perceraian.
  • Scan buku nikah dan KTP.

Pastikan dokumen sudah dalam format yang ditentukan sebelum melanjutkan.

3. Melakukan Pendaftaran Perkara

Login ke akun e-Court di ecourt.mahkamahagung.go.id. Ikuti langkah-langkah pendaftaran yang ditunjukkan, seperti memilih jenis perkara dan mengisi data penggugat dan tergugat. Setelah itu, penggugat akan mendapatkan nomor registrasi online.

4. Mengunggah Berkas dan Menyelesaikan Pembayaran

Setelah data terisi, unggah berkas yang diperlukan. Lanjutkan dengan pembayaran biaya perkara melalui Virtual Account. Setelah pembayaran berhasil, status akan berubah menjadi “Sudah Dibayar.”

BACA JUGA:  Rawat Keamanan dan Ketertiban, Bupati Pangandaran Terbitkan SE Terkait Kamtibmas

5. Menunggu Validasi dan Jadwal Sidang

Penggugat akan menerima nomor perkara dan jadwal sidang melalui email atau notifikasi di akun e-Court setelah verifikasi selesai. Proses persidangan pun akan berlangsung sesuai jadwal yang ditentukan.

Dengan adanya e-Court, pengajuan gugatan cerai menjadi lebih praktis dan transparan, memudahkan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

About the Author

25415184d351fa2703443048b7ed0fe4d742bb6eb79cad85fa8d588c6a183933?s=96&d=mm&r=g

Nadya Prameswari

Editor

Nadya Prameswari adalah jurnalis berita di Headline24Jam. Liputannya meliputi isu nasional, kebijakan publik, ekonomi digital, dan topik viral—dengan verifikasi berlapis, kutipan narasumber resmi, dan gaya penulisan lugas

View All Posts
Follow us on

Post navigation

Previous: Kisah Mengharukan Ejae, 12 Tahun Jadi Trainee SM Tanpa Debut

Related Stories

Hasil 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Marsinah
  • Berita

Hasil 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Marsinah

Nadya Prameswari October 24, 2025
Camat Pasar Rebo Luncurkan Program Lalu Lintas Satu Arah di Jalan Belly
  • Berita

Camat Pasar Rebo Luncurkan Program Lalu Lintas Satu Arah di Jalan Belly

Nadya Prameswari October 24, 2025
Bupati Herdiat: Expo Ternak dan Ikan 2025 Bukan karena Ciamis Kaya Akan Uang
  • Berita

Bupati Herdiat: Expo Ternak dan Ikan 2025 Bukan karena Ciamis Kaya Akan Uang

Nadya Prameswari October 24, 2025

Daftar Berita

Panduan Mengajukan Cerai Secara Online Tanpa Harus ke Pengadilan
  • Berita

Panduan Mengajukan Cerai Secara Online Tanpa Harus ke Pengadilan

Nadya Prameswari October 24, 2025
Headline24jam.com – Perceraian menjadi pilihan terakhir bagi pasangan suami istri ketika pernikahan tidak lagi dapat dipertahankan. Berbagai...
Read More Read more about Panduan Mengajukan Cerai Secara Online Tanpa Harus ke Pengadilan
Kisah Mengharukan Ejae, 12 Tahun Jadi Trainee SM Tanpa Debut Kisah Mengharukan Ejae, 12 Tahun Jadi Trainee SM Tanpa Debut
  • Hiburan

Kisah Mengharukan Ejae, 12 Tahun Jadi Trainee SM Tanpa Debut

October 24, 2025
Hasil 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Marsinah Hasil 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Marsinah
  • Berita

Hasil 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Marsinah

October 24, 2025
Apple Kalah dalam Kasus Gugatan Komisi 30% di App Store Apple Kalah dalam Kasus Gugatan Komisi 30% di App Store
  • Tekno

Apple Kalah dalam Kasus Gugatan Komisi 30% di App Store

October 24, 2025
Nikita Mirzani Beri Penjelasan Terkait Isu Ponsel di Penjara Nikita Mirzani Beri Penjelasan Terkait Isu Ponsel di Penjara
  • Hiburan

Nikita Mirzani Beri Penjelasan Terkait Isu Ponsel di Penjara

October 24, 2025

Trending News

Panduan Mengajukan Cerai Secara Online Tanpa Harus ke Pengadilan Panduan Mengajukan Cerai Secara Online Tanpa Harus ke Pengadilan 1
  • Berita

Panduan Mengajukan Cerai Secara Online Tanpa Harus ke Pengadilan

October 24, 2025
Kisah Mengharukan Ejae, 12 Tahun Jadi Trainee SM Tanpa Debut Kisah Mengharukan Ejae, 12 Tahun Jadi Trainee SM Tanpa Debut 2
  • Hiburan

Kisah Mengharukan Ejae, 12 Tahun Jadi Trainee SM Tanpa Debut

October 24, 2025
Hasil 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Marsinah Hasil 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Marsinah 3
  • Berita

Hasil 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Marsinah

October 24, 2025
Apple Kalah dalam Kasus Gugatan Komisi 30% di App Store Apple Kalah dalam Kasus Gugatan Komisi 30% di App Store 4
  • Tekno

Apple Kalah dalam Kasus Gugatan Komisi 30% di App Store

October 24, 2025
Nikita Mirzani Beri Penjelasan Terkait Isu Ponsel di Penjara Nikita Mirzani Beri Penjelasan Terkait Isu Ponsel di Penjara 5
  • Hiburan

Nikita Mirzani Beri Penjelasan Terkait Isu Ponsel di Penjara

October 24, 2025

You may have missed

Panduan Mengajukan Cerai Secara Online Tanpa Harus ke Pengadilan
  • Berita

Panduan Mengajukan Cerai Secara Online Tanpa Harus ke Pengadilan

Nadya Prameswari October 24, 2025
Kisah Mengharukan Ejae, 12 Tahun Jadi Trainee SM Tanpa Debut
  • Hiburan

Kisah Mengharukan Ejae, 12 Tahun Jadi Trainee SM Tanpa Debut

Anindita Rahayu October 24, 2025
Hasil 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Marsinah
  • Berita

Hasil 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Marsinah

Nadya Prameswari October 24, 2025
Apple Kalah dalam Kasus Gugatan Komisi 30% di App Store
  • Tekno

Apple Kalah dalam Kasus Gugatan Komisi 30% di App Store

Ajeng Sarasvati October 24, 2025

Sekilas Tentang Headline24jam.com

headline24jam.com adalah portal berita Indonesia yang menyajikan informasi aktual, cepat, dan terpercaya. Liputan nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, hiburan. Mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan Pedoman Media Siber setiap hari. Terkini.

Categories

Berita Hiburan Info Kripto Olahraga Otomotif Sains Tekno
  • Home
  • Daftar Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.