
Headline24jam.com – Pembayaran iuran BPJS Kesehatan adalah kewajiban yang krusial bagi setiap peserta untuk menjaga status keanggotaan tetap aktif. Dengan status yang terjaga, akses terhadap layanan kesehatan dapat dilakukan kapan saja tanpa hambatan administrasi. Ini merupakan prasyarat utama untuk memaksimalkan manfaat yang ditawarkan oleh BPJS.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan
1. Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
Peserta bisa mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store. Setelah masuk dengan NIK atau nomor kartu BPJS, pilih menu Info Iuran untuk melihat besaran iuran dan Info Riwayat Pembayaran untuk mengecek riwayat serta denda, jika ada.
2. Melalui WhatsApp Assistant JKN (CHIKA / Pandawa)
Simpan nomor 0811-97500-400 di kontak. Mulai chat, pilih opsi “Cek Tagihan” atau ketik angka 2. Kemudian masukkan NIK dan tanggal lahir dalam format DDMMYYYY untuk mendapatkan rincian tagihan dan status kepesertaan.
3. Via SMS Gateway
Kirim SMS dengan format TAGIHAN [spasi] Nomor Kartu BPJS ke 0877-7550-0400. Peserta akan menerima balasan otomatis mengenai informasi tagihan.
4. Mengakses Website Resmi BPJS Kesehatan
Buka situs resmi BPJS Kesehatan, pilih menu "Cek Iuran" dan masukkan NIK atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan kode validasi. Informasi tentang iuran dan tunggakan akan muncul.
5. Platform E-Commerce dan E-Wallet
Peserta juga dapat cek tagihan dan melakukan pembayaran melalui platform seperti Tokopedia, Shopee, dan e-wallet (GoPay, OVO, DANA). Pilih BPJS Kesehatan, masukkan nomor peserta, dan cek tagihan.
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan
1. ATM dan Mobile Banking
Bank seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN menyediakan menu untuk membayar BPJS. Pilih menu tersebut, masukkan nomor virtual account (VA), dan konfirmasi pembayaran.
2. Minimarket
Datangi minimarket seperti Alfamart atau Indomaret. Sebutkan kepada kasir bahwa ingin membayar BPJS Kesehatan, lalu berikan nomor peserta atau VA.
3. E-Wallet
Pada aplikasi e-wallet, pilih menu BPJS, masukkan nomor VA, dan ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran.
4. E-Commerce
Login ke akun, buka menu “Tagihan dan Isi Ulang”, pilih BPJS Kesehatan, masukkan nomor peserta dan periode untuk melihat tagihan, lalu pilih metode pembayaran.
5. Fitur Autodebet di Mobile JKN
Peserta mandiri bisa mendaftar untuk autodebet melalui bank atau non-bank seperti DOKU Wallet. Iuran akan otomatis ditarik setiap bulan setelah pendaftaran.
Risiko Menunggak Pembayaran
Dampak dari menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan antara lain:
- Akses layanan kesehatan akan dihentikan hingga seluruh tunggakan dibayar.
- Denda 5 persen dari biaya rawat inap akan dikenakan berdasarkan jumlah bulan tunggakan, maksimal 12 bulan.
- Jika tunggakan lebih dari 3 bulan, peserta wajib membayar cicilan dan tetap membayar iuran bulan berjalan.
Penting bagi peserta untuk rutin cek tagihan dan bayar iuran tepat waktu agar manfaat dan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap terjaga. Tersedia berbagai kanal digital dan konvensional yang mempermudah proses ini. Mengaktifkan autodebet juga sangat dianjurkan untuk menghindari keterlambatan pembayaran.
Baca juga: Legislator DKI nilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan jadi beban
Baca juga: Cara cek notifikasi BSU 2025 di situs resmi dan aplikasi JMO
Baca juga: Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 melalui aplikasi JMO
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025