
Headline24jam.com – Sejumlah pedagang di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, mengeluhkan banyaknya persyaratan dalam mendapatkan pasokan Beras Stabilisasi Pasokan Dan Harga Pangan (SPHP). Mereka merasa langkah ini justru menyulitkan, dengan beragam dokumen yang harus dipenuhi.
Persyaratan yang Rumit untuk Mendapatkan Beras SPHP
Rahmat (57), salah satu pedagang beras, menyatakan bahwa untuk memperoleh Beras SPHP dari Badan Urusan Logistik (Bulog), pedagang harus memenuhi berbagai persyaratan. Ini termasuk KTP, Kartu Keluarga, mendaftar di aplikasi, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), hingga menyertakan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Banyak pedagang yang enggan karena rumitnya birokrasi. Mungkin karena ini sistem baru, jadi lebih menyulitkan ketimbang memudahkan,” kata Rahmat.
Keterbatasan Pasokan Beras SPHP
Rahmat juga menambahkan bahwa kebutuhan masyarakat akan Beras SPHP cukup tinggi, namun pasokan menurun karena banyak pedagang kesulitan memenuhi kriteria yang ditetapkan. “Di pasaran, banyak yang mencari Beras SPHP, tapi kenyataannya barang susah didapat,” ujarnya.
Meskipun terdapat pembatasan penjualan, di mana pedagang hanya diperbolehkan menjual lima pak (masing-masing 5 kilogram) per hari, Rahmat yakin bahwa pedagang tidak akan berbuat curang. “Ada sanksi dari pemerintah jika menjual lebih dari yang diizinkan,” tambahnya.
Harapan Pedagang untuk Kemudahan
Rahmat berharap agar pemerintah mempermudah persyaratan untuk pengadaan Beras SPHP, agar pedagang dapat semakin mudah memenuhi kebutuhan masyarakat. “Jangan dipersulit, harapan kami hanya itu,” ungkapnya.
Pembeli Beralih ke Beras Lain
Di sisi lain, Nia (47), seorang pembeli beras di Pasar Kosambi, mengaku lebih memilih beras medium atau premium lainnya daripada menunggu ketersediaan Beras SPHP. “Mencari alternatif lain lebih baik, harganya tidak jauh berbeda,” kata Nia.
Ia berharap agar pemerintah segera menstabilkan harga sembako agar menjadi lebih terjangkau, terutama dalam kondisi sulit ekonomi saat ini. “Harapan saya, harga sembako itu murah dan mudah untuk diperoleh,” ujarnya.
Kondisi ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh pedagang dan pembeli dalam memenuhi kebutuhan pokok, di tengah regulasi yang kompleks.