
Headline24jam.com – Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen untuk menghentikan pembelian produk pangan dari pabrik besar dan beralih ke produk yang dihasilkan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam jumpa pers di Jakarta pada 26 September.
Peringatan untuk Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)
Nanik S. Deyang mengingatkan kepada pemilik dan pengelola dapur MBG supaya tidak menggunakan produk pabrikan dalam penyajian Makan Bergizi Gratis. Pelanggaran terhadap instruksi ini tidak akan ditoleransi.
“Jadi mohon (kepada para mitra), saya tidak akan menggunakan lagi, tidak menolerir pemakaian produk-produk pabrikan,” tegas Nanik. Ia menekankan bahwa dapur MBG akan memanfaatkan produk lokal, contohnya roti yang diproduksi oleh ibu-ibu di komunitas.
Menghindari Makanan Kemasan Besar
Selama bulan puasa, Nanik mencatat bahwa menu untuk anak-anak sekolah dan ibu hamil sering terdiri dari makanan kemasan buatan pabrik besar. Ini dianggap tidak sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan MBG dapat menghidupkan ekonomi lokal.
“Kami akan menjalankan instruksi Presiden bahwa dapur MBG ini adalah untuk membangkitkan ekonomi lokal, bukan untuk memperkaya konglomerat,” lanjutnya.
Pengecualian untuk Susu Kemasan
Meskipun ada larangan, Nanik mengizinkan susu kemasan dari pabrik besar masuk dalam menu MBG jika tidak ada peternakan susu lokal di daerah dapur tersebut beroperasi. “Kecuali, ada susu yang di mana di dapur itu memang tidak ada peternakan susu, maka terpaksa untuk sementara kami bolehkan menggunakan susu kemasan,” jelasnya.
Penegakan SOP yang Ketat
Dalam kesempatan itu, Nanik juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia memberikan contoh pelanggaran, seperti penggunaan bahan baku ayam potong yang dibeli pada hari Sabtu namun baru dimasak pada hari Rabu.
“BGN tidak akan menolerir seluruh pelanggaran SOP, sekecil apapun,” ujar Nanik menutup penjelasannya.