Headline24jam.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dituntut untuk lebih serius dalam memberantas praktik tambang ilegal, ditandai dengan pengambilalihan enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk menegakkan kedaulatan sumber daya alam dan melindungi kepentingan rakyat.
Keseriusan dalam Memerangi Tambang Ilegal
Analis politik sekaligus Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa sikap pemerintah saat ini menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi pelaku tambang ilegal. Tindakan ini tidak hanya berupa penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk mengurangi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.
Dampak Kerugian Negara
Iwan menyoroti besarnya kerugian akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah. Ia menyebutkan, “Menurut Kejaksaan Agung, kerugian negara akibat tambang ilegal mencapai Rp 300 triliun. Angka ini mencerminkan kebocoran kekayaan alam yang seharusnya masuk ke kas negara.”
Tindakan Pemerintah
Pemerintah sebelumnya telah mencabut izin 190 perusahaan tambang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang gagal memenuhi kewajiban reklamasi. Iwan menambahkan, “Ini menunjukkan bahwa penegakan aturan tidak boleh pandang bulu. Jika sebuah perusahaan tidak berkomitmen, sebaiknya izinnya dicabut.”
Permasalahan Menyebar ke Seluruh Indonesia
Ia juga menekankan bahwa masalah tambang ilegal bukan hanya terjadi di Bangka Belitung, tetapi hampir di seluruh provinsi Indonesia. Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 2.741 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di seluruh tanah air, dengan potensi kerugian minimal Rp 300 triliun.
Dukungan untuk Langkah Pemerintah
Oleh karena itu, Iwan meminta dukungan semua pihak untuk langkah pemerintah ini. “Kita perlu mendorong pemerintah untuk serius membasmi tambang ilegal,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa tindakan ini tidak hanya demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, tetapi untuk melindungi potensi alam Indonesia.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan praktik tambang ilegal dapat lebih terkendali, sehingga sumber daya alam negara bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat.