Headline24jam.com – Seorang wanita asal Prancis, Dominique Valdes, divonis membayar denda sebesar €1.250 atau sekitar Rp 20,8 juta setelah kucing peliharaannya, Remi, berulang kali mengganggu properti tetangganya.
Latar Belakang Kasus
Putusan pengadilan ini diambil menyusul serangkaian laporan yang menyatakan bahwa Remi sering buang air kecil di selimut, meninggalkan kotoran di taman, dan mengotori lantai yang belum kering. Meskipun Dominique menyatakan tidak ada bukti kuat yang mengaitkan Remi dengan insiden tersebut, pengadilan tetap memberlakukan hukuman.
Implikasi Hukum
Dominique diwajibkan membayar denda total sebesar €1.250 serta tambahan €30 untuk setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Remi. Keputusan ini memaksa Dominique untuk menahan kucingnya di dalam rumah, yang berdampak pada kesehatan mental hewan tersebut.
Dominique mengungkapkan dampak emosional dari keputusan ini, “Dia menjadi gemuk dan agresif. Rasanya seperti menjadi tahanan rumah,” jelasnya dalam wawancara dengan The Brussels Times.
Tanggapan Organisasi Perlindungan Hewan
Kasus ini telah引起 perhatian Société Protectrice des Animaux (SPA), organisasi perlindungan hewan di Prancis. Direktur SPA, Guillaume Sanchez, menyoroti bahwa jika keputusan ini menjadi preseden, masyarakat akan lebih ragu untuk mengadopsi kucing.
Kelanjutan Kasus
Remi akan kembali dihadapkan di pengadilan pada bulan Desember mendatang. Hakim akan memutuskan apakah denda tambahan akan dijatuhkan kepada Dominique Valdes. Kasus ini membuka perdebatan lebih luas tentang tanggung jawab pemilik hewan peliharaan terkait kerugian yang ditimbulkan pada tetangga.
Reporter: Juliana Belence