Headline24jam.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan program penataan kawasan di Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata. Program ini berlangsung di RW 04 dan melibatkan berbagai instansi pemerintah untuk menanggapi aspirasi warga setempat.
Aspirasi Warga
Ketua RW 04, Kalimi Roska, mengungkapkan bahwa masyarakat telah mengajukan permohonan untuk penataan kawasan di Jl. Cikoko Barat I RT 10/RW 04. Area tersebut sebelumnya mengalami ketidakrapihan dan sering dijadikan tempat parkir liar, terutama karena adanya bangunan pos yang tidak aktif yang menghambat saluran air.
Rapat Koordinasi
Sebagai langkah tindak lanjut, Lurah Cikoko beserta jajaran kecamatan telah mengadakan tiga kali rapat koordinasi. Rapat ini dilaksanakan pada 13 Oktober, 6 November, dan 18 November 2025, dengan tujuan membahas rencana penataan serta menampung aspirasi dari warga dan sektor terkait.
Dukungan Masyarakat
Kegiatan penataan ini mendapatkan sambutan positif dari tokoh masyarakat. Koordinator Ring Pokdarkamtibmas Sektor VI, Yahya, menegaskan siap mendukung penertiban, dukungan serupa juga datang dari Yom MZ dan Fathkur Rahman, anggota Dewan Kota Pancoran.
Pelaksanaan Penertiban
Kelurahan Cikoko berpedoman pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Penertiban dilaksanakan pada 24 November 2025 di bawah pimpinan Wakil Camat Pancoran, Rudy Cahyadi. Dalam apel persiapan, Rudy memastikan bahwa seluruh tahapan telah dilalui sesuai aturan yang berlaku.
Dialog dengan Pedagang
Saat pelaksanaan penertiban, dialog dilakukan dengan kelompok pedagang setempat. Lurah Cikoko, Fadhilah Nursehati, menekankan bahwa penertiban hanya berfokus pada bangunan pos di atas saluran air, dan bukan pada lapak para pedagang.
Kegiatan Pasca Penertiban
Fadhilah juga mencatat bahwa setelah kegiatan penertiban, dia akan mengundang perwakilan pedagang dan tokoh masyarakat untuk membahas program pembinaan ekonomi melalui Jakpreneur.
Dengan upaya ini, diharapkan kawasan akan menjadi lebih indah dan bermanfaat bagi warga, sekaligus mendukung program penataan kota yang lebih ramah lingkungan.