
Headline24jam.com – Pemprov Jawa Barat merencanakan jaminan ketenagakerjaan untuk pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online (ojol), sebagai respons terhadap tuntutan kesejahteraan yang diajukan para pengemudi pada aksi massa pada 29-30 Agustus 2025.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa ia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Senin, 1 September 2025. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan.
Jaminan Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pekerja informal, termasuk pengemudi ojol, akan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan. “Kami segera mendata pekerja informal. Kami akan memberikan asuransi bagi mereka,” tambahnya di Gedung Sate, Bandung.
Premi untuk jaminan ketenagakerjaan ini adalah Rp 201.000 per tahun. Gubernur juga mengajak bupati dan walikota di Jawa Barat untuk berkolaborasi dalam memberikan jaminan tersebut bagi masyarakat.
Anggaran untuk Jaminan Ketenagakerjaan
Pemprov Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk jaminan ketenagakerjaan selama empat bulan. Namun, Dedi menegaskan bahwa jika ada daerah yang tidak ingin bekerja sama, dana tersebut tidak akan diberikan.
“Kan tahun ini sisa empat bulan, kami siapkan Rp 60 miliar. Kalau tidak mau kerja sama, saya tidak akan berikan ke daerah itu,” ujarnya.
Data Pendukung Pemberian Jaminan
Pemberian jaminan ketenagakerjaan akan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data KTP, agar penyaluran ini tepat sasaran. Dedi Mulyadi menjelaskan, data UMKM dan identitas pekerja informal akan digunakan untuk memisahkan mereka dari ASN, TNI, dan Polri.
Program ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja informal di Jawa Barat. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)