Headline24jam.com – Pemprov Jabar tetap melanjutkan proyek Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), meskipun Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan proyek tersebut dari daftar Program Strategis Nasional (PSN). Penghapusan ini resmi mencoret PSEL yang sebelumnya merupakan inisiatif pemerintahan Joko Widodo.
Kebijakan Penghapusan PSEL dari PSN
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa keputusan pemerintah pusat tidak akan mengganggu rencana pembangunan PSEL di Jabar. “Sumber dana utama proyek ini kini sepenuhnya dialihkan menggunakan dana Danantara,” jelasnya.
Alokasi Anggaran dari Danantara
Perubahan kebijakan ini menetapkan Danantara sebagai sumber pembiayaan untuk proyek PSEL. Semua fasilitas pengolahan sampah di kabupaten dan kota se-Jawa Barat akan dibiayai melalui dana tersebut, sehingga pemprov tetap melanjutkan pembangunan meski PSEL telah dihapus dari daftar PSN.
Penambahan Proyek Revitalisasi Tambak
Di sisi lain, Dedi menyebutkan adanya proyek baru yang ditambahkan ke dalam PSN, yaitu Program Revitalisasi Tambak di Pantura Jawa Barat. Program ini mencakup empat kabupaten: Indramayu, Subang, Karawang, dan Bekasi.
Tujuan Program Revitalisasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) fokus pada perencanaan yang bertujuan untuk memperkuat sektor perikanan demi ketahanan pangan. Wilayah pantura Jawa Barat dikenal memiliki potensi besar di sektor ini, terutama melalui tambak udang yang telah ada sejak era Presiden Soeharto.
Penetapan Resmi oleh Pemerintah
Dedi memastikan bahwa semua perubahan dalam daftar PSN, termasuk pencoretan PSEL dan penambahan Program Revitalisasi Tambak Pantura, dituangkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur perubahan kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 yang membahas daftar Proyek Strategis Nasional.