
Headline24jam.com – Wakil Perdana Menteri Inggris, Angela Rayner (45), mengundurkan diri dari jabatannya setelah Penasihat Etik Perdana Menteri menemukan bahwa ia melanggar kode etik menteri. Pelanggaran tersebut terkait dengan kurang bayar pajak properti sebesar 40 ribu poundsterling (sekitar Rp 885 juta) terkait apartemen tepi pantainya di Hove, East Sussex, yang bernilai 800 ribu poundsterling (sekitar Rp 17,71 miliar).
Pelanggaran Kode Etik
Rayner hanya membayar bea materai sebesar 30 ribu poundsterling (sekitar Rp 665 juta) saat transaksi pembelian. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap kewajiban pajak yang berlaku.
Tanggapan Resmi
Keputusan untuk mengundurkan diri diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan tersebut. Rayner menyatakan, "Saya mengambil tanggung jawab penuh dan menganggap penting untuk menegakkan integritas dalam pemerintahan."
Reaksi Publik
Pengunduran diri Rayner memicu berbagai reaksi di kalangan politik dan masyarakat. Banyak yang menyebut langkah ini sebagai tindakan yang tepat untuk menjaga reputasi serta kepercayaan publik kepada pemerintah.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam kewajiban perpajakan, terutama bagi pejabat publik. Langkah Rayner dapat menjadi pelajaran bagi pemimpin lainnya untuk tetap berkomitmen pada kode etik yang ada.