
Headline24jam.com – Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila untuk menegaskan pentingnya menjaga ideologi negara dari berbagai ancaman. Momen ini menjadi pengingat atas peristiwa bersejarah yang melatarbelakangi Pancasila sebagai dasar negara.
Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila
Banyak yang masih bingung membedakan antara Hari Lahir Pancasila 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Keduanya merupakan peringatan penting, namun memiliki makna dan dasar penetapan yang berbeda.
Hari Lahir Pancasila – 1 Juni
Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada 1 Juni 1945. Istilah Pancasila diperkenalkan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI yang menyebutkan lima dasar negara. Keputusan penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 dan dinyatakan sebagai hari libur nasional.
Hari Kesaktian Pancasila – 1 Oktober
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan ini diadakan setiap 1 Oktober sebagai respon terhadap peristiwa Gerakan 30 September 1965, yang bertujuan untuk menjatuhkan Pancasila. Peringatan ini bertujuan untuk menghormati pengorbanan para pahlawan yang mempertahankan ideologi negara.
Makna Kedua Peringatan
Hari Lahir Pancasila berfungsi sebagai refleksi kelahiran ideologi bangsa, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan upaya mempertahankannya dari ancaman. Meskipun berbeda, kedua hari ini saling melengkapi dalam memperkuat rasa kebangsaan masyarakat Indonesia.
Menurut Zulfikar dari BEM FKG UGM, peringatan Hari Kesaktian Pancasila mencakup penghormatan kepada pahlawan, pengingat akan perjuangan mereka, serta penumbuh semangat nasionalisme.
Pemahaman akan kedua momen ini penting bagi generasi sekarang, agar tidak sekadar merayakan, tetapi juga menangkap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Pancasila harus terus diamalkan dan diwariskan demi kesatuan dan keutuhan Indonesia.