
Headline24jam.com – Seorang perempuan berinisial NY (29) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga menipu sejumlah pria kaya di Garut dengan modus menggunakan foto wanita seksi. Dalam aksinya, pelaku berhasil meraup uang hingga Rp 400 juta dari korbannya.
Penangkapan Pelaku Penipuan
Penangkapan NY dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Garut di kediamannya. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah memposting foto wanita cantik di media sosial Instagram untuk menarik perhatian pria jomblo kaya.
Penggunaan Identitas Palsu
NY menggunakan nama samaran yang berbeda-beda, sehingga proses pelacakan memakan waktu bagi polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa NY tidak menggunakan foto dirinya, melainkan mengambil gambar dari internet.
Laporan Korban
Kasus ini terungkap setelah beberapa pria melapor ke Polres Garut. Beberapa korban memilih tidak melapor karena merasa malu telah ditipu dengan modus demikian. Salah satu korban mengalami kerugian mencapai Rp 393 juta.
Alasan Penipuan
Dalam interaksi dengan korbannya, NY mengaku memerlukan biaya untuk pengobatan orang tuanya, dan meminta transfer uang ke berbagai rekening. Namun, uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan gaya hidup mewah pelaku.
Barang Bukti
Dari penangkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk bukti transfer, mutasi rekening, beberapa unit ponsel, dan percakapan digital. Joko menyarankan agar masyarakat, khususnya pria kaya, lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan postingan di media sosial.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan online yang semakin marak, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.