Headline24jam.com – Setiap 30 September, masyarakat Indonesia mengadakan pengibaran bendera merah putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S PKI pada tahun 1965. Tradisi ini tidak hanya merupakan sebuah seremoni, tetapi juga pengingat penting akan sejarah kelam bangsa.
Tata Cara Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Mengacu pada Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025 dari Kementerian Kebudayaan RI, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Kegiatan ini diharapkan berlangsung di seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan lembaga pendidikan.
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan pada pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat. Untuk pelaksanaannya, bendera terlebih dahulu dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sejenak, lalu diturunkan ke posisi setengah tiang. Setiap individu yang hadir diharapkan memberikan penghormatan dengan sikap khidmat.
Aturan Terkait Bendera Setengah Tiang
Ketentuan pengibaran bendera setengah tiang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Pasal 12 ayat (2) menyatakan bahwa bendera setengah tiang melambangkan tanda berkabung. Selain itu, penetapan posisi bendera setengah tiang dilakukan dengan menurunkan bendera hingga sepertiga dari tinggi tiang.
Makna Pengibaran Bendera
Peristiwa G30S berlangsung dari malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965, saat sejumlah perwira tinggi TNI AD diculik. Sejak saat itu, tanggal 30 September ditetapkan sebagai hari berkabung nasional, sedangkan 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September mencerminkan duka mendalam dan penghormatan kepada pahlawan. Sementara itu, pengibaran penuh pada 1 Oktober melambangkan kebangkitan dan keteguhan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan.
Pemahaman akan makna ini sangat penting untuk mendorong generasi penerus dalam menghargai sejarah. Hal ini juga mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Penutup
Dengan menghormati tradisi ini, diharapkan masyarakat dapat menjaga persatuan dan kesetiaan terhadap Pancasila, menjadi kunci dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.