
Headline24jam.com – Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, mengumumkan kelanjutan rencana anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pengadaan tiga unit mobil dinas. Keputusan ini muncul setelah adanya sorotan publik yang menilai rencana tersebut kurang prioritas.
Alasan Pengadaan Mobil Dinas
Sudarsono menegaskan bahwa mobil dinas yang diadankan bukan untuk keperluannya pribadi sebagai Wali Kota, melainkan untuk Wakil Wali Kota dan mobil Patwal. Ia menjelaskan, kondisi mobil Patwal yang sering mogok di jalan menjadi alasan utama pengadaan ini.
“Mobil Patwal sudah sering mogok, jadi satu unit untuk Wakil Wali Kota dan satu lagi untuk Patwal,” ungkapnya dalam pernyataan kepada wartawan di Toserba Pajajaran pada Selasa (16/9/2025).
Penundaan Mobil Dinas Wali Kota
Wali Kota Banjar juga menyampaikan bahwa rencana pengadaan mobil untuk dirinya akan ditunda. Saat ini, ia menerima bantuan mobil Alphard dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sehingga kebutuhan mobil dinas bagi dirinya sementara ini tidak mendesak.
Tanggapan terhadap Desakan Masyarakat
Sudarsono menanggapi desakan masyarakat yang meminta agar anggaran dialihkan untuk infrastruktur. Ia meminta masyarakat menanyakan kondisi mobil dinas yang telah digunakan sebelumnya.
“Warga yang mendesak silakan menanyakan kondisi mobil yang dipakai sebelumnya. Coba tanya, di mana mobil Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baik?” tegasnya.
Rencana Pengadaan dalam KUA-PPAS
Rencana anggaran untuk tiga unit mobil dinas ini juga diungkap dalam KUA dan PPAS, namun menuai kritik dari sejumlah aktivis dan warga. Kepala Bappelitbangda Kota Banjar, Andi Bastian, menilai bahwa pengadaan tersebut masih dalam tahap usulan dan belum dimasukkan dalam RAPBD 2026.
“Pengadaan mobil dinas ini masih bisa dievaluasi dan belum menjadi skala prioritas ke dalam APBD,” jelas Andi.
Penjelasan Terkait Prioritas Anggaran
Andi Bastian menambahkan bahwa setiap usulan kegiatan harus melewati proses perencanaan dan penentuan prioritas. Mobil dinas, jika tidak menjadi prioritas, tidak akan muncul dalam APBD.
“Dalam perencanaan, kita harus mengakomodir semua usulan sebelum membuat skala prioritas. Jika mobil dinas tidak masuk prioritas, maka tidak akan ada di APBD,” ujarnya.
Di APBD 2025, misalnya, terdapat pengadaan mobil dinas namun dicoret karena adanya instruksi efisiensi anggaran. Situasi ini menunjukkan pentingnya evaluasi terhadap pengeluaran anggaran daerah.
(Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)