
Headline24jam.com – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kota Banjar, Jawa Barat, menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan kesehatan tanpa diskriminasi dan tanpa batasan hari rawat. Pengumuman ini disampaikan dalam forum klarifikasi bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan di Banjar.
Komitmen PERSI Kota Banjar
Ketua PERSI Kota Banjar, drg. Darmadji Prawirasetia, menyatakan bahwa tidak ada rumah sakit di Banjar yang mendiskreditkan BPJS Kesehatan. Sebaliknya, mereka berupaya membangun sinergi untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Darmadji menambahkan bahwa forum audiensi sebelumnya dengan DPRD Kota Banjar bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan membahas kendala yang dihadapi di sektor pelayanan kesehatan. "Forum komunikasi kemarin lebih pada evaluasi dan komitmen kami sebagai insan rumah sakit," jelasnya pada Senin (1/9/2025).
Sinergi untuk Layanan Kesehatan
Fa’idh Husnan, anggota PERSI Kota Banjar, mengungkapkan bahwa untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan, akan diadakan forum diskusi rutin antara rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan.
Di Banjar terdapat empat rumah sakit anggota PERSI, yaitu RSU Mitra Idaman (tipe D), RSU Banjar Patroman (tipe C), RSUD Banjar (tipe 8), dan RSUD Asih Husada (tipe D). Keempat rumah sakit ini tidak hanya melayani sekitar 200.000 penduduk Kota Banjar, namun juga pasien dari daerah sekitarnya, termasuk Ciamis, Cilacap, dan Pangandaran.
Mekanisme Klaim dan Mutu Layanan
Dr. Rizki, pengelola Bidang Klaim BPJS Kesehatan, menegaskan bahwa seluruh anggota PERSI Kota Banjar sepakat bahwa mekanisme klaim pelayanan berjalan lancar. Ia mendorong rumah sakit untuk mengajukan klaim tepat waktu agar proses pembayaran tidak terhambat dan menjaga kualitas layanan pasien.
Bismihayati, Kepala Bidang Kerjasama BPJS Kesehatan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan melakukan kunjungan ke rumah sakit dan forum terbuka mengenai area perbaikan.
(Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)