Headline24jam.com – Pengungkapan kasus narkoba oleh Polri sepanjang Januari hingga Oktober 2025 menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih tinggi. Dalam pernyataan resmi, akademisi dari Program Studi Hubungan Masyarakat Vokasi Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, mengungkapkan adanya ancaman baru yang tak kalah berbahaya: peredaran pil palsu.
Ancaman Pil Palsu
Devie menjelaskan bahwa pil palsu yang beredar di Indonesia saat ini mengandung zat-zat berbahaya dan mematikan. Hal ini menjadi masalah serius karena banyaknya produk tersebut yang dijual melalui media sosial dan toko online, sehingga mudah menjangkau anak muda.
“Barang-barang itu banyak beredar lewat media sosial, sehingga anak muda mudah tertipu. Meskipun penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik,” ungkapnya.
Data Riset Mengenai Remaja
Pemerhati sosial ini merujuk pada penelitian yang dilakukan di Australia dan Amerika Serikat, yang menunjukkan bahwa jumlah remaja umur 14-17 tahun yang tidak mengkonsumsi alkohol dan narkoba semakin meningkat. Namun, saat memasuki usia 18-24 tahun, mereka mulai terlibat pesta minuman keras dan mencoba zat-zat baru.
“Di situlah peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus,” tambahnya.
Upaya Polri dalam Pemberantasan Narkoba
Devie mencatat bahwa Polri telah mengungkap lebih dari 38 ribu kasus narkoba dalam sepuluh bulan terakhir, menunjukkan komitmen kuat dalam penindakan. Namun, tantangan terbesar adalah meningkatkan pencegahan untuk melindungi masyarakat dari narkoba.
“Operasi rutin saja tidak cukup, perlu adanya penjagaan yang nyata untuk masa depan anak-anak muda Indonesia,” ujar Devie.
Kerja Sama dan Edukasi
Devie juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri, lembaga pendidikan, dan orang tua untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Edukasi mengenai bahaya narkoba harus ditingkatkan di lembaga-lembaga pendidikan.
“Kontrol terhadap ritel alkohol dan vape juga perlu diperketat agar tidak mudah diakses oleh remaja,” imbuhnya.
Komitmen Polri
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menyatakan dalam konferensi pers pada 22 Oktober bahwa instansinya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak berwenang lainnya terus dilakukan, fokus pada pemberantasan dan pencegahan.
“Pemberantasan narkoba adalah bagian dari program Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, yaitu Asta Cita ketujuh. Kami akan terus berjuang menuntaskan masalah ini dari hulu ke hilir,” tegas Komjen Syah.
Dengan upaya berkelanjutan, diharapkan generasi muda Indonesia dapat terlindungi dari bahaya obat-obatan terlarang.