
Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, polisi menggunakan peluru gas air mata untuk membubarkan massa yang berunjuk rasa menentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan (PBB-P2) hingga 300 persen pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Aksi Massa dan Tindak Lanjut Polisi
Dalam video yang diunggah di media sosial, terlihat polisi menembakan gas air mata ke arah kerumunan yang berkumpul di depan kantor Bupati Bone. Massa kemudian membalas dengan melempar benda-benda yang ada di sekitar mereka.
Kerumunan di IAIN Bone
Sebagian massa kemudian mundur ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, namun petugas tetap menembakan gas air mata ke arah mereka. Kejadian ini terjadi di sisi barat daya kantor Bupati.
Respons Pemerintah dan Tindakan Massa
Tempo telah menghubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kombes Didik Supranoto, terkait tindakan polisi tersebut. Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari pihaknya.
Picu Aksi Demo
Demonstrasi ini dipicu oleh keputusan Bupati Bone, Asman Sulaiman, yang menaikan tarif PBB-P2 sebesar 300 persen. Sebelum kondisi memanas, aksi unjuk rasa berjalan baik.
Pertemuan dengan Pejabat Daerah
Dalam aksi tersebut, Bupati tidak menemui massa yang berunjuk rasa. Sebagai gantinya, pemerintah mengutus Kepala Badan Pendapatan Daerah untuk berkomunikasi dengan demonstran.
Kusutnya Situasi dan Tindakan Polisi
Ketidakpuasan massa meningkat ketika tidak ada respon dari Bupati. Mereka mulai mencoba memasuki area dalam kantor Bupati, yang memicu respons dari aparat kepolisian dan TNI.
Aksi Pembubaran Massa
Pada pukul 18.30 WITA, polisi terlihat menggunakan semprotan air untuk membubarkan kerumunan di Jalan Ahmad Yani, di depan kantor Bupati Bone, sebagai upaya menjaga keamanan.