
Headline24jam.com – Truk dengan Over Dimension Over Load (ODOL) masih sering terlihat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Terbaru, pada Sabtu (20/9/2025), sebuah truk tronton yang mengangkut kayu gelondongan terbalik di Kecamatan Kalipucang akibat muatan berlebih.
Gangguan Lalu Lintas
Insiden ini mengakibatkan gangguan arus lalu lintas, sehingga petugas kepolisian terpaksa menerapkan sistem buka tutup jalan. Proses evakuasi muatan pun harus dilakukan hingga hari Minggu (21/9/2025), menunjukkan kompleksitas penanganan kejadian tersebut.
Tanggapan dari Polres Pangandaran
Menanggapi kejadian ini, Aiptu Yusdiana, Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, mengakui keberadaan truk ODOL di wilayah tersebut. Meskipun Satlantas Polres Pangandaran telah rutin memberikan edukasi dan imbauan kepada pengusaha dan sopir truk, pelanggaran masih terjadi.
“Penertiban ODOL sudah dilaksanakan secara berkala. Selain itu, kami juga rutin memberikan edukasi kepada pengusaha maupun sopir truk,” ujar Yusdiana pada Senin (22/9/2025).
Faktor Penyebab Pelanggaran
Menurut Yusdiana, beberapa sopir dan pengusaha sengaja melanggar aturan demi keuntungan. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap truk ODOL yang terdeteksi melanggar di lapangan.
“Tentu akan kami tindak sesuai prosedur jika ada truk ODOL melintas ke Pangandaran yang melanggar dan ditemukan di lapangan,” tegasnya.
Edukasi Berkelanjutan
Yusdiana memastikan bahwa kegiatan edukasi tentang risiko ODOL terus dilakukan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Pangandaran setiap kali ada kesempatan. Pihaknya berharap kesadaran akan keselamatan jalan raya dapat meningkat di kalangan pengusaha dan sopir.
(Ala Heryana/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)