
Headline24jam.com – Kepolisian Daerah Papua Barat (Polda) mulai melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari, pada Jumat (10/10). Operasi ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan dari dampak negatif pertambangan tanpa izin.
Tujuan Operasi Penertiban
Kepala Polda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai akibat aktivitas pertambangan ilegal. “Tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Rencana Operasi Berkelanjutan
Isir mengungkapkan bahwa operasi penertiban ini akan dilaksanakan secara berkala, setelah berakhirnya dispensasi waktu dari 3 hingga 7 Oktober 2025. Ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, aparat keamanan, pemilik modal, dan pemilik hak ulayat.
Pengawasan Ketat
Polda Papua Barat juga mendirikan pos komando taktis untuk meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang rawan aktivitas pertambangan ilegal. “Penertiban ini akan terus dilakukan secara tegas dan terukur,” ungkap Isir, diiringi imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.
Prosedur Penertiban
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan penyisiran di seluruh lokasi pertambangan tanpa izin pada pukul 10.00 WIT. Meski tidak menemukan aktivitas penambangan, sejumlah kelompok masyarakat masih terlihat di lokasi.
Langkah Preventif
“Tidak ada aktivitas penambangan atau penggunaan alat berat,” imbuhnya, menekankan pentingnya langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Tim Operasi
Operasi dipimpin oleh Direktur Samapta Polda Papua Barat, Kombes Pol Franky Samuel Lopulalan, bersama anggotanya dari berbagai direktorat dan satuan, termasuk Satuan Brimob. Tim gabungan ini juga bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi lapangan dan pemetaan ulang wilayah yang berpotensi menjadi lokasi penambangan ilegal.
Penutupan Kegiatan
Kegiatan penertiban ditutup dengan evaluasi dan rencananya akan ditindaklanjuti pada operasi berikutnya untuk mengevaluasi keberhasilan langkah-langkah yang telah diambil.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan aktivitas pertambangan ilegal di Papua Barat dapat diminimalisir dan lingkungan dapat terjaga demi keselamatan masyarakat.