Headline untuk metadata SEO
Headline24jam.com – Kepolisian Sektor Mentok, Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau warga untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal bijih timah di Perairan Tembelok dan Keranggan akibat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Imbauan dari Polsek Mentok
Pada Minggu (26/10), Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, mengungkapkan bahwa imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Temuan di Lokasi
Dalam peninjauan, personel Polsek Mentok menemukan sekitar 80 unit ponton jenis user di Perairan Tembelok dan sekitar 100 unit ponton jenis selam di Perairan Keranggan. Aktivitas ini diketahui berlangsung meskipun telah diingatkan untuk tidak melanjutkan.
Keberlanjutan Aktivitas Ilegal
“Penambangan ini ilegal dan tidak memiliki izin resmi, serta berada di zona tangkap nelayan,” tegas Iptu Rusdi. Meskipun telah diberikan imbauan, beberapa penambang tetap melanjutkan aktivitas mereka.
Latar Belakang Aktivitas Penambangan
Dari hasil dialog, diketahui bahwa kegiatan penambangan dilakukan atas inisiatif pribadi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Tidak ada perintah atau koordinasi dari pihak tertentu terkait aktivitas ini.
Pengawasan Berkelanjutan
Polsek Mentok berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan imbauan. Langkah ini diambil untuk melindungi hak nelayan dan menjaga kelestarian lingkungan laut dari dampak aktivitas ilegal.
Kegiatan imbauan ini menjadi salah satu bentuk upaya untuk menjaga ketertiban wilayah perairan, serta mencegah kerugian yang dapat ditimbulkan oleh penambangan ilegal.