
Headline24jam.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur telah menangkap sembilan orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR Surya Utama, lebih dikenal sebagai Uya Kuya. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penangkapan Berdasarkan Bukti
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa proses penangkapan dilakukan berkat adanya bukti rekaman video serta barang-barang hasil jarahan yang berhasil diamankan.
“Sembilan orang telah kami amankan hingga saat ini,” ungkap Dicky, pada Minggu, 31 Agustus 2025, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum.
Pengembangan Kasus
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini. Barang bukti yang ditemukan akan menjadi fokus dalam proses hukum yang akan datang.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.