Skip to content
September 30, 2025
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami

Headline 24 Jam

Connect with Us

  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Olahraga
  • Tekno
  • Sains
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Info
  • Kripto
  • Home
  • Berita
  • Polri Rilis Perkap 4/2025 Sebagai Panduan Penanganan Serangan
  • Berita

Polri Rilis Perkap 4/2025 Sebagai Panduan Penanganan Serangan

Nadya Prameswari September 30, 2025
Polri Rilis Perkap 4/2025 Sebagai Panduan Penanganan Serangan

Headline24jam.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah resmi mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025, yang berkaitan dengan penindakan terhadap aksi penyerangan. Regulasi ini bertujuan sebagai panduan bagi anggota Polri dalam menghadapi berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu keselamatan jiwa, fasilitas, serta stabilitas keamanan masyarakat.

Latar Belakang Penerbitan Perkap

Penerbitan Perkap ini muncul dari kebutuhan akan landasan hukum yang jelas dalam setiap tindakan penindakan di lapangan. Dalam konsiderans, diungkapkan bahwa Polri sering kali dihadapkan pada situasi yang mengancam keselamatan diri dan fasilitas kepolisian. Oleh karena itu, diperlukan aturan khusus agar dampak dari aksi penyerangan tidak semakin meluas.

Pedoman Reaktif dan Preventif

Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kabag Penum Divhumas Polri, menegaskan bahwa Perkap ini bukan sekadar panduan reaktif, melainkan juga mencakup langkah antisipatif dan preventif. “Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 ini disusun untuk memberikan pedoman jelas bagi anggota Polri ketika menghadapi aksi penyerangan,” ujarnya di Jakarta.

Prioritas Keselamatan

Erdi memastikan keselamatan jiwa personel maupun masyarakat menjadi prioritas utama dalam penerapan Perkap ini. Dalam situasi penyerangan, keselamatan sangat terancam, dan dengan adanya peraturan ini, petugas di lapangan diharapkan dapat bertindak tegas. Itu termasuk pemberian peringatan, penangkapan, dan penggunaan senjata api secara proporsional.

Harapan Polri

Dengan diterbitkannya Perkap ini, Polri berharap pelaksanaan tugas di lapangan menjadi lebih profesional dan berlandaskan hukum. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dapatkan informasi dan artikel menarik lainnya di Google News dari RM.ID. Bergabunglah di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update” untuk mendapatkan berita pilihan dan breaking news setiap hari. Kunjungi tautan https://t.me/officialrakyatmerdeka setelah mengunduh aplikasi Telegram.

BACA JUGA:  Status Nany Widjaja Tetap Sebagai Tersangka

About the Author

25415184d351fa2703443048b7ed0fe4d742bb6eb79cad85fa8d588c6a183933?s=96&d=mm&r=g

Nadya Prameswari

Editor

Nadya Prameswari adalah jurnalis berita di Headline24Jam. Liputannya meliputi isu nasional, kebijakan publik, ekonomi digital, dan topik viral—dengan verifikasi berlapis, kutipan narasumber resmi, dan gaya penulisan lugas

View All Posts
Follow us on

Post navigation

Previous: Eustace mengungkap situasi bintang Derby County yang bergaji £10k seminggu

Related Stories

Hari Kesaktian Pancasila 2025: Tema, Rangkaian Acara, dan Tautan Panduan
  • Berita

Hari Kesaktian Pancasila 2025: Tema, Rangkaian Acara, dan Tautan Panduan

Nadya Prameswari September 30, 2025
DPRD DKI Rencanakan Revisi Perda tentang Polusi Udara, Sertakan Aturan KTR, ERP, dan Zona Emisi Rendah
  • Berita

DPRD DKI Rencanakan Revisi Perda tentang Polusi Udara, Sertakan Aturan KTR, ERP, dan Zona Emisi Rendah

Nadya Prameswari September 30, 2025
Dua Siswa SMPN 4 Pamarican Ciamis yang Terkena Keracunan MBG Masih Mendapat Perawatan
  • Berita

Dua Siswa SMPN 4 Pamarican Ciamis yang Terkena Keracunan MBG Masih Mendapat Perawatan

Nadya Prameswari September 30, 2025

Daftar Berita

Polri Rilis Perkap 4/2025 Sebagai Panduan Penanganan Serangan
  • Berita

Polri Rilis Perkap 4/2025 Sebagai Panduan Penanganan Serangan

Nadya Prameswari September 30, 2025
Headline24jam.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah resmi mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025,...
Read More Read more about Polri Rilis Perkap 4/2025 Sebagai Panduan Penanganan Serangan
Eustace mengungkap situasi bintang Derby County yang bergaji £10k seminggu Eustace mengungkap situasi bintang Derby County yang bergaji £10k seminggu
  • Olahraga

Eustace mengungkap situasi bintang Derby County yang bergaji £10k seminggu

September 30, 2025
Isu Perceraian Deddy Corbuzier, Unggahan Sabrina Soal Sikap Dingin Isu Perceraian Deddy Corbuzier, Unggahan Sabrina Soal Sikap Dingin
  • Hiburan

Isu Perceraian Deddy Corbuzier, Unggahan Sabrina Soal Sikap Dingin

September 30, 2025
Kazakhstan luncurkan dana BNB ‘didukung pemerintah’, tapi ada syarat Kazakhstan luncurkan dana BNB ‘didukung pemerintah’, tapi ada syarat
  • Kripto

Kazakhstan luncurkan dana BNB ‘didukung pemerintah’, tapi ada syarat

September 30, 2025
Hari Kesaktian Pancasila 2025: Tema, Rangkaian Acara, dan Tautan Panduan Hari Kesaktian Pancasila 2025: Tema, Rangkaian Acara, dan Tautan Panduan
  • Berita

Hari Kesaktian Pancasila 2025: Tema, Rangkaian Acara, dan Tautan Panduan

September 30, 2025

Trending News

Polri Rilis Perkap 4/2025 Sebagai Panduan Penanganan Serangan Polri Rilis Perkap 4/2025 Sebagai Panduan Penanganan Serangan 1
  • Berita

Polri Rilis Perkap 4/2025 Sebagai Panduan Penanganan Serangan

September 30, 2025
Eustace mengungkap situasi bintang Derby County yang bergaji £10k seminggu Eustace mengungkap situasi bintang Derby County yang bergaji £10k seminggu 2
  • Olahraga

Eustace mengungkap situasi bintang Derby County yang bergaji £10k seminggu

September 30, 2025
Isu Perceraian Deddy Corbuzier, Unggahan Sabrina Soal Sikap Dingin Isu Perceraian Deddy Corbuzier, Unggahan Sabrina Soal Sikap Dingin 3
  • Hiburan

Isu Perceraian Deddy Corbuzier, Unggahan Sabrina Soal Sikap Dingin

September 30, 2025
Kazakhstan luncurkan dana BNB ‘didukung pemerintah’, tapi ada syarat Kazakhstan luncurkan dana BNB ‘didukung pemerintah’, tapi ada syarat 4
  • Kripto

Kazakhstan luncurkan dana BNB ‘didukung pemerintah’, tapi ada syarat

September 30, 2025
Hari Kesaktian Pancasila 2025: Tema, Rangkaian Acara, dan Tautan Panduan Hari Kesaktian Pancasila 2025: Tema, Rangkaian Acara, dan Tautan Panduan 5
  • Berita

Hari Kesaktian Pancasila 2025: Tema, Rangkaian Acara, dan Tautan Panduan

September 30, 2025

You may have missed

Polri Rilis Perkap 4/2025 Sebagai Panduan Penanganan Serangan
  • Berita

Polri Rilis Perkap 4/2025 Sebagai Panduan Penanganan Serangan

Nadya Prameswari September 30, 2025
Eustace mengungkap situasi bintang Derby County yang bergaji £10k seminggu
  • Olahraga

Eustace mengungkap situasi bintang Derby County yang bergaji £10k seminggu

Raditya Mahendra September 30, 2025
Isu Perceraian Deddy Corbuzier, Unggahan Sabrina Soal Sikap Dingin
  • Hiburan

Isu Perceraian Deddy Corbuzier, Unggahan Sabrina Soal Sikap Dingin

Anindita Rahayu September 30, 2025
Kazakhstan luncurkan dana BNB ‘didukung pemerintah’, tapi ada syarat
  • Kripto

Kazakhstan luncurkan dana BNB ‘didukung pemerintah’, tapi ada syarat

Anindita Rahayu September 30, 2025

Sekilas Tentang Headline24jam.com

headline24jam.com adalah portal berita Indonesia yang menyajikan informasi aktual, cepat, dan terpercaya. Liputan nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, hiburan. Mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan Pedoman Media Siber setiap hari. Terkini.

Categories

Berita Hiburan Info Kripto Olahraga Otomotif Sains Tekno
  • Home
  • Daftar Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.