Headline24jam.com – Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menyatakan bahwa pembentukan dan pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (7/11/2025) adalah langkah signifikan yang patut diapresiasi. Keputusan ini mencerminkan komitmen Presiden terhadap aspirasi masyarakat dan aktivis HAM yang mendesak perbaikan institusi kepolisian.
Komitmen Presiden Terhadap Reformasi Polri
Bawono menegaskan, pelantikan ini menunjukkan kesamaan perhatian antara Presiden dan publik dalam isu reformasi Polri, baik dari aspek struktural maupun kultural. “Ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo memiliki perhatian yang sama dengan publik dan aktivis demokrasi terhadap perbaikan kepolisian di masa depan,” ungkapnya.
Pelantikan Penasihat Khusus
Menurut Bawono, perhatian Presiden terhadap reformasi Polri juga terlihat saat pelantikan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa reforma ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah.
Tuntutan Pembenahan Institusi
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Bawono, menyoroti bahwa gagasan untuk memperbaiki Polri yang diusulkan oleh Gerakan Nurani Bangsa pada pertemuan dengan Presiden pada Agustus yang lalu adalah bagian dari tuntutan mendesak. Ia mencatat, isu reformasi ini terutama bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum dan mencegah tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Agenda Reformasi Polri
“Melalui agenda reformasi ini, tugas dan wewenang Polri akan dievaluasi ulang,” lanjutnya. Bawono menambahkan bahwa esensi reformasi ini tidak hanya fokus pada institusi, tetapi juga mencakup perubahan paradigma aparat dalam melihat peran dan fungsi mereka di masyarakat.
Mengatasi Akar Masalah
Bawono menekankan, akar masalah kekerasan oleh aparat kepolisian berakar dari paradigma berpikir yang mendasarinya. “Reformasi ini adalah upaya untuk memperbaiki pandangan mengenai peran Polri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Berikut adalah susunan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
- Ketua: Jimly Asshidiqie
- Anggota:
- Ahmad Dofiri
- Muhammad Mahfud MD
- Yusril Ihza Mahendra
- Supratman Andi Agtas
- Otto Hasibuan
- Listyo Sigit Prabowo
- Tito Karnavian
- Idham Aziz
- Badrodin Haiti
Continued strengthening of the police reform agenda is crucial in achieving a more accountable law enforcement landscape in Indonesia.