Headline24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam operasi senyap yang dilakukan pada Senin, 3 November 2025. Penangkapan ini mengejutkan publik mengingat Abdul Wahid baru dilantik untuk masa jabatan 2025–2030 pada 20 Februari 2025.
Detail Penangkapan
Dalam operasi tangkap tangan, Abdul Wahid merupakan salah satu dari sekitar 10 orang yang dijaring oleh tim KPK. Penyidik KPK saat ini masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan terkait dugaan praktik korupsi di Dinas PUPR Provinsi Riau. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum Abdul Wahid dan pihak lain yang ditangkap.
Sosok Abdul Wahid
Abdul Wahid lahir di Dusun Anak Peria, Desa Belaras, Riau, pada 21 November 1980. Ia dikenal berasal dari latar belakang sederhana dan harus berjuang sejak kecil setelah kehilangan ayah di usia 10 tahun. Pendidikan Abdul Wahid dimulai dari SD Negeri Sei Simbar, dilanjutkan ke MTs dan MA di Tembilahan, serta pendidikan keagamaan di Ponpes Ashhabul Yamin, Sumatera Barat.
Setelah menyelesaikan pendidikan di IAIN Suska Riau, Abdul Wahid aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Karier politiknya dimulai sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Riau dan terus berkembang hingga terpilih sebagai anggota DPRD Riau dan DPR RI sebelum meraih kursi gubernur.
Tantangan di Masa Jabatan
Saat ini, Abdul Wahid menghadapi tantangan besar terkait dugaan keterlibatan dalam praktik suap proyek infrastruktur di Pemprov Riau. Publik menantikan hasil dari penyelidikan KPK dalam waktu yang ditentukan.
Sumber Berita Lainnya
Dapatkan informasi lebih lengkap mengenai penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid melalui berita terkait, termasuk penjemputan oleh KPK dan detail lebih lanjut tentang konteks penangkapan ini.
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.