
Headline24jam.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah menghadapi sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022, yang berlangsung pada Jumat (3/10).
Kehadiran Keluarga
Ibu Nadiem, Atika Algadri, menarik perhatian publik dengan kehadirannya di sidang. Ia duduk di barisan depan bersama anggota keluarga lainnya. Atika terlihat sederhana dengan blouse hitam serta perhiasan yang modest.
Latar Belakang Atika Algadri
Atika Makarim bukan hanya seorang ibu, tapi juga mantan pejuang pendidikan dan aktivis antikorupsi. Ia merupakan keturunan Hamid Algadri, yang adalah salah satu pelopor kemerdekaan Indonesia. Atika menikah dengan Nono Anwar Makarim pada tahun 1970 dan memiliki tiga anak: Rayya, Hana, dan Nadiem.
Pendidikan dan Aktivisme
Perempuan berusia 80 tahun tersebut memandang pendidikan sangat penting. Ia berhasil memperoleh gelar Master of Education dari Harvard University, AS. Selain itu, Atika dikenal aktif dalam gerakan antikorupsi dan pluralisme, serta merupakan pendiri Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA).
Reaksi Atika terhadap Kasus Nadiem
Atika mengaku terkejut karena anak bungsunya terlibat dalam kasus dugaan rasuah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,98 triliun. Ia mengedukasi anak-anaknya tentang integritas dan keadilan sejak kecil.
Kontribusi dalam Media dan Kemanusiaan
Atika juga dikenal sebagai salah satu pendiri majalah Femina, yang pertama kali terbit pada tahun 1972 dan fokus pada isu-isu perempuan. Di tengah pandemi COVID-19 tahun 2020, ia menjadi inisiator Gerakan Solidaritas Sejuta Tes Antigen untuk Indonesia.
Masyarakat akan terus memperhatikan perkembangan kasus Nadiem Makarim dan peran Atika Algadri dalam sejarah pendidikan dan kemanusiaan di Indonesia.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.